MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Kembali Hadi Purwanto, S.T, S.H, Ketua Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda Mengajukan Audensi ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Kali ini, LKH Barracuda mengajukan Audensi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terkait dana Jaminan Reklamasi Galian C yang diduga dikelola tidak transparan, dan terindikasi adanya korupsi dan pencucian uang.
Selain ke Bapenda, LKH Barracuda juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Hj Ainy Zuroh, S.E, untuk permohonan Audensi kepada Ketua Dewan dan Jajaran pada tanggal 5 April mendatang
“Surat permohonan untuk Audensi telah saya kirimkan tadi, dan telah diterima oleh staf Sekwan” kata Hadi Gerung di depan Gedung DPRD kabupaten Mojokerto. Pada Senin (20/3/2023)
Adapun materi untuk Audensi terkait anggaran perjalanan dinas Dewan kabupaten Mojokerto yang nilainya miliaran rupiah pada tahun anggaran 2020,2021, 2022
“kami berharap transparan pertanggungjawaban pengunaan anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2020 hingga 2022” kata Hadi Gerung
Ia menilai, lanjut Hadi Gerung, kegiatan Kunjungan Kerja wakil rakyat tersebut juga harus transparan Output atau hasil kunjungan kerja anggota DPRD kabupaten Mojokerto
“Biar masyarakat tahu hasil dari kunjungan kerja itu apa ada manfaat bagi masyarakat kabupaten Mojokerto” lanjut Hadi Gerung
Pada kesempatan itu, Hadi Purwanto berharap Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD bahkan Banggar dewan berkenan menemui audensi dan silaturahmi yang diajukan LKH Barracuda Indonesia.
“Saya harap permohonan kami audensi dan silaturahmi pada Rabu 5 April 2023, di temui dan dapat penjelasan langsung dari Ketua Dewan Ayni Zuroh, Wakil Ketua Dewan Setia Puji Lestari, HM. Soleh, Any Mahnunah bahkan tim anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto,” pungkas Hadi Gerung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh SE MM, ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan surat permohonan audensi LKH Barracuda Indonesia. “ Saya belum terima surat, “ jawab Ayni Zuroh lewat Whatsapp.(Kar)

















