Dua Caleg Pelapor Kecurangan Pemilu Datangi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Tanyakan Perkembangan Laporan

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Ananda Ubaid Sihabuddin Argi dan Surasa, kembali mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Jl. Raya Bangsal No.63, Kauman, Kec. Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (13/3/2024)

Kedatangan kedua Caleg Demokrat yang juga sebagai pelapor tersebut untuk menanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pelanggaran pemilu di 18 TPS desa Temon, kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Kepada awak media, Ananda Ubaid Sihabuddin Argi, S.H, mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Bawaslu kabupaten Mojokerto, adalah untuk menanyakan proses kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkannya beberapa waktu yang lalu.

“Kami datang untuk menanyakan perkembangan laporan kami, adanya dugaan pelanggaran pemilu di 18 TPS desa Temon” jelas Ubaid

Ia juga menambahkan, bahwa perkara yang ia laporkan telah di tindaklanjuti oleh Bawaslu, dan prosesnya sekarang masih melakukan klarifikasi kepada petugas KPPS, PTPS di semua TPS desa Temon.

“Kalau pekan lalu Bawaslu hanya mengklarifikasi petugas di 4 TPS, tapi saat ini oleh Bawaslu dikembangkan seluruh petugas 18 TPS di klarifikasi semua” ungkap Ubaid

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, bahwa saat ini Bawaslu melakukan klarifikasi ke 14 TPS sisanya, karena kami pekan kemarin melakukan klarifikasi di 4 TPS, yakni TPS 12, 14,16 dan 17.

“Kami lakukan secara komperhensif jadi dipanggil semuanya yang total 36 orang dari 18 TPS desa Temon” kata Ketua Bawaslu.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *