MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- Di pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Mojokerto 2024. Partai Amanat Nasional (PAN) Final mengusung Muhammad Al Barra sebagai calon bupati Mojokerto
Hal itu disampaikan oleh, H. Yandri Susanto, S.Pt wakil ketua umum DPP PAN saat peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD PAN Jl. Raya Pungging, desa Kembangringgit, Kec Pungging, Kabupaten Mojokerto, Rabu (1/5/2024)
Ia menyatakan, bahwa di Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2024 partai PAN sudah bulat mengusung Muhammad Al Barra sebagai calon bupati Mojokerto
Namun, terkait pembukaan penjaringan dan pendaftaran yang dilakukan oleh DPD PAN kabupaten Mojokerto, dirinya lupa memberitahukan kepada pengurus PAN kalau kabupaten Mojokerto masuk dalam pengecualian tak membuka penjaringan di Pilkada Mojokerto.
” Pak Santoso tidak salah karena dalam surat edaran partai untuk membuka penjaringan, namun saya lupa memberitahu pak Santoso ataupun pak Ahmad Rizki Sadig kalau kabupaten Mojokerto masuk dalam pengecualian untuk tidak membuka penjaringan dan pendaftaran calon bupati” ungkap Yandri
Ketika disinggung, tahapan penjaringan dan pendaftaran oleh DPD PAN kabupaten Mojokerto, Wakil Ketua MPR RI ini juga menyampaikan, bahwa dirinya sangat menghargai para calon yang sudah mendaftar di Penjaringan DPD PAN dan terkait calon lain yang sudah mendaftar, kita akan di bicarakan dengan DPP PAN secara internal.
“Cuma dalam Pilkada kabupaten Mojokerto Mojokerto kami PAN sudah Final Usung Gus Barra tinggal menunggu siapa wakilnya, kalau sudah ada wakil dan koalisinya siapa, kalau sudah dapat wakilnya kita tinggal menaikan dari rekomendasi menjadi surat keputusan (SK) yang di tanda tangani oleh ketua dan sekjen untuk di pakai mendaftar di KPUD Mojokerto nanti” ujar Yandri
Sementara itu, H.M Santoso, Ketua DPD PAN kabupaten Mojokerto yang ikut hadir di peletakan batu pertama kantor DPD PAN, siap melaksanakan perintah dari DPP PAN
“Ya kita siap melaksanakan perintah dari DPP PAN” ujar Santoso. (Kar)
















