Persoalan Limbah B3 Jadi Tanah Uruk di Desa Baureno, Camat Jatirejo Himbau Agar Desa Lebih Responsif Terhadap Kegiatan Warga

 

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dijadikan urug pekarangan oleh warga dusun Klanjan, desa Baureno, kecamatan Jatirejo, kabupaten Mojokerto, yang meresahkan warga, diharapkan pelajaran berharga bagi pemerintah desa agar lebih responsif terhadap setiap kegiatan warganya.

Hal tersebut disampaikan oleh camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja, S.STP, M.Si selaku kepala wilayah. Kepada awak media melalui sambungan seluler, ia menyampaikan, Berkaitan limbah B3 di desa Baureno, saat ini sudah ada tinjauan lapangan oleh dinas teknis (DLH)

” Kita menunggu bagaimana kelanjutannya. Dan terutama langkah untuk keamanan warga” ucapnya

Camat yang pernah menjabat sebagai Kabid Sarpras Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, juga berharap pihak desa yang ada di wilayah kecamatan Jatirejo lebih waspada dan selalu memantau kegiatan warganya.

” Ini dijadikan pembelajaran untuk desa lain agar lebih responsif terhadap setiap kegiatan warganya” pesan Harfendy pada Jumat (3/5/2024)

Seperti diketahui khalayak, permasalahan limbah B3 jenis dross aluminium saat ini sudah di tinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mojokerto.

Dari hasil tinjauan lapangan oleh tim DLH dan juga hasil berita acara bahwa di simpulkan bahwa aktifitas pengurugan pekarangan warga di desa Baureno adalah limbah berbahaya.

Dan saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mojokerto telah berkirim surat kepada Penegak hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna meminta bantuan untuk penertiban aktivitas pembuangan limbah B3 di desa Baureno, Jatirejo kabupaten Mojokerto. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *