Gelar Unras LSM LPRI Bersama Warga dari 3 Desa di Kantor Pemkab Nganjuk, Ajukan Enam Tuntutan

Oplus_131072

 

NGANJUK,JURNALDETIK.COM – Puluhan massa yang berasal dari 3 Desa yakni, Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Desa, Gemenggeng, Kecamatan Pace dan Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor yang didampingi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk, mengelar aksi di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, pada Kamis (16/5/2024)

Kehadiran puluhan massa dalam aksi unjuk rasa di depan kantor pendopo kabupaten Nganjuk menuntut kebijakan dan keadilan dari pejabat pemerintah kabupaten Nganjuk untuk melakukan adil dalam memberi pembangunan kepada warga masyarakat Nganjuk, serta menekan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menegakkan aturan se adil adilnya sesuai aturan yang berlaku,

Dalam aksi tersebut, kurang lebih ada 5 point yang menjadi tuntutan masa para pendemo, antara lain, persoalan dugaan korupsi yang ada di Desa Jatirejo Kecamatan Loceret, agar pejabat pemerintah kabupaten Nganjuk bersama pihak kepolisian resort Nganjuk segera memutuskan kebijakan, karena persoalan dugaan korupsi desa Jatirejo sudah dilimpahkan Ke pihak polres Nganjuk oleh Inspektorat Daerah Nganjuk, selain itu kepala desa Jatirejo secara sadar, sudah 3 kali melakukan pengunduran diri secara sadar, namun tidak ada respon dari pihak Pemda Nganjuk, selain itu pemdes Jatirejo diduga tidak bisa menyelesaikan APBdes 2023 dan berdampak tidak bisa mencairkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2024 tahan satu.

Selain itu warga dari Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor, menuntut agar akses jalan yang ada di terminal truk guyangan segera di bangun, selain kerusakan yang sudah parah juga mengimbas pada pendapatan usaha masyarakat di seputaran guyangan, akibatnya hasil dari pendapatan penjualan merosot tajam, selain omset penjualan merosot, warga juga mengeluhkan biaya iuran hak guna bangunan juga naik secara drastis, menurut warga setempat kenaikan iuran HGB ini bener benar memberatkan pengguna, sejak 2023 dan 2024 iuran HGB per tahun tembus 5 juta rupiah ,belum lagi ada biaya tambahan untuk ruko tingkat di kenakan biaya lagi.tahun sebelumnya hanya per tahun hanya bayar 640.000. (enam ratus empat puluh ribu rupiah)

Seusai unjuk rasa .,perwakilan para pendemo melakukan dialog bersama dengan pejabat pemerintah kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo M,Si saat dialog bersama, memberikan penuturan, kalau tuntutan masalah akses jalan Guyangan Nganjuk dirinya belum bisa menentukan, karena hingga sampai saat ini status kepemilikan akses jalan guyangan masih belum jelas, karena akses jalan tersebut belum ada SK Bupati, maka demi itu kita akan berusaha secepat mungkin melakukan koordinasi dengan pihak provinsi maupun pusat,” jelas Kadis PUPR Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Samsul Huda, selaku Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk juga menampung aspirasi warga Desa Jatirejo terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat akan segera dimusyawarahkan,

“Kami akan tindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan warga, tujuannya supaya kinerja pemerintahan desa Jatirejo bisa berjalan baik,” jelasnya

Joko Siswanto Ketua LSM LPRI DPC Nganjuk kepada awak media menjelaskan, bahwa aksi warga bersama lembaganya dengan niat yang tulus, kita tampung suara aspirasi warga Nganjuk.

“saya sangat prihatin dengan keluhan masyarakat yang tidak mendapat respon dari pemerintah daerah kabupaten Nganjuk, apalagi ada problem tentang dugaan korupsi di desa Jatirejo Loceret belum mendapat penanganan yang serius dari pihak APH, sehingga perjalanan tata kelola kinerja pemdes Jatirejo berdampak kurang sehat,” ujar Joko

Lebih lanjut dikatakan, bahwa dirinya berharap APH segera mengusut dugaan korupsi yang ada di Desa Jatirejo agar tercipta pemerintahan yang bersih.

“Kita akan pantau terus sejauh mana penanganan pejabat pemerintah daerah Nganjuk dan pihak APH dalam memberi keputusan, tujuannya satu, supaya kinerja desa Jatirejo kedepan bisa berjalan lebih baik,” ungkap joko,,” ( Nyoto/Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *