MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- 60 pimpinan Padepokan yang tergabung dalam aspirasi budaya wong alit Mojokerto menyampaikan aspirasi terbuka di depan kantor bupati Mojokerto. Pada Kamis (13/6/2024) menuntut Pemda kabupaten Mojokerto serius dalam menjaga wilayah daerah cagar budaya di kabupaten Mojokerto.
Aksi mereka diawali dari titik kumpul di depan Disbudporapar kabupaten Mojokerto Jl. Jayanegara No.4, Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, dengan mengendarai motor dan mobil para budayawan kabupaten Mojokerto bergerak menuju kantor pemkab Mojokerto dengan pengawalan aparat kepolisian.
Penanggung jawab aksi, Angga Supra Setia, S.H. menegaskan, kegiatan hari ini merupakan dalam penyelamatan cagar budaya Nasional. Jadi rekan-rekan budaya kabupaten Mojokerto saat ini melangsungkan menyampaikan aspirasi di muka umum dengan membawa aksi penyelamatan.
“Karena yang terjadi di kabupaten Mojokerto tentang adanya cagar budaya yang telah ditetapkan sebagai tempat kawasan cagar budaya yang tertuang dalam permen no 140/M tahun 2023, bahwa Trowulan merupakan kawasan cagar budaya Nasional” ungkap Angga
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pemerintah kabupaten Mojokerto kurang waspada terhadap pembangunan di kawasan cagar budaya di wilayah Trowulan, karena banyak bangunan yang merupakan industri yang berdiri di kawasan cagar budaya.
“Belakangan marak disorot karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh dinas perijinan atau pemerintah kabupaten Mojokerto” lanjut Angga
Dengan aksi ini, harapanya, Pemerintah kabupaten Mojokerto agar berhati-hati dalam melaksanakan pengunaan anggaran negara atau anggaran daerah dan juga berhati-hati dalam melaksanakan, karena itu berdampak terhadap Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN)
“Kami berharap bupati bisa bertindak tegas kepala OPD yang nakal, karena untuk perijinan saati ini kita sebagai pelaku budaya, baik mendirikan bangunan atau kegiatan tanpa kordinasi. Artinya di kabupaten Mojokerto ini ada balai pelestari kebudayaan dalam hal ini harusnya saling berkodinasi” ujar Angga.
Sementara itu, Drs Roul Amrulloh Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, yang menerima aspirasi dari koordinator aksi, berjanji akan menyampaikan aspirasi dari Sukarsa Tunggal Wilwatikta.
“Sudah menjadi kewajiban saya untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Pimpinan. Terima kasih atas kritik dan sarannya. Semoga Pemerintah Kabupaten Mojokerto jauh lebih baik lagi kedepannya,” kata Roul kepada para Aksi.
Sebelum membubarkan aksinya, para budayawan mengelar ritus siraman jamas di baliho yang bergambar Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra). (Kar)
















