Berita  

Bupati Mojokerto Bersama Kepala Beacukai Gelar Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Pasar Dlanggu

 

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Guna meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat terhadap penggunaan rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengelar Kegiatan Operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi pedagang pasar Dlanggu, kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Selasa (10/7/2024)

Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Mojokerto. Selain itu, operasi gabungan yang dipimpin bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di dampingi Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan dan Kajari kabupaten Mojokerto Dr Endang Tirtana, SH, MH, CLA.

Kegiatan ini juga melipatkan Forkopimda Mojokerto. Operasi ini bertujuan untuk penegakan hukum sesuai dengan UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Bupati Ikfina Fahmawati selesai blusukan dalam rangka operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi pedagang pasar Dlanggu mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan Kepala Beacukai Sidoarjo dan Kejari Mojokerto menyisir tiga titik pedagang

“Alhamdulillah dari tiga titik kios yang kita datangi, tidak ditemukan rokok yang tanpa dilabeli cukai” ungkap bupati

Dalam kesempatan itu, Ikfina juga menyampaikan selain mengelar operasi juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk membantu kita untuk bisa memberi informasi kepada para pembeli rokok untuk membeli rokok yang ada cukainya

“Karena itu bisa membantu pendapatan pemerintah dari cukai”imbuh Ikfina

Dengan beredarnya rokok ilegal di masyarakat, masih kata bupati, tentunya akan mengurangi pemasukan negara dari cukai rokok tersebut.

“Nah kalau pemasukan negara berkurang itu yang dirugikan adalah masyarakat, karena pemasukan ini dipakai untuk pembiayaan-pembiayaan pelayanan kepada masyarakat” ujar bupati

“Kita meminta kepada masyarakat, khususnya di kabupaten Mojokerto untuk kita bersama-sama bergerak untuk mencegah terjadinya produksi dan peredaran dari rokok ilegal” pungkas bupati

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan menyampaikan, Dengan mekanisme DBHCHT pemerintah daerah bersama dengan kami, ikut serta untuk memberantas peredaran rokok ilegal

“Jadi tugas pemerintah daerah itu memberikan informasi ke kami, dan kami secara kewenangan yang diberikan Undang-undang kemudian akan melakukan penindakan, dan penindakan itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH” kata Rudy

Yang kita lakukan hari ini dengan ibu bupati Mojokerto di pasar Dlanggu adalah tindakan pencegahan berupa sosialisasi kepada para pedagang.

” Kita tadi memberi sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, supaya tidak membeli rokok ilegal, dan yang menjual pun tidak menjual rokok ilegal, dan kita juga sampaikan ciri-ciri rokok ilegal” ujar Kepala Beacukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan.(KAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *