Dewan Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Agenda Pengesahan dan Sumpah/Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto

 

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – DPRD kabupaten Mojokerto gelar rapat Paripurna dengan agenda Peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang Graha Whicesa, Jalan RAA. Basuni 35 Sooko Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/8/2024) Pagi.

Hadir dalam rapat ini adalah Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Sekertaris Daerah, Teguh Gunarko, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, . Mojokerto, kepala OPD, camat se-Kabupaten Mojokerto.

Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD sementara Ayni Zuhro dengan didampingi wakil ketua DPRD kabupaten Mojokerto.

Ayni Zuhro yang membacakan surat dari tiga partai perihal usulan wakil ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024- 2029, serta surat penetapan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto.

Selain itu,juga dibacakan juga struktur pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, yaitu Ayni Zuhro sebagai ketua, dan dua wakil ketua adalah Khoirul Amin, S.Sos dan Winajat dan menyisakan wakil ketua dari PDIP yang juga belum mendapat rekomendasi dari DPP PDIP

“Saat ini yang disahkan, pimpinan DPRD, yakni Ketua dan Dua Wakil Ketua DPRD, 1 Wakil Ketua nantinya akan disahkan setelah rekomendasi dari DPP PDIP turun, dan menetapkan sosok yang menjabat Wakil Ketua” ujar Ayni

Setelah dilakukan sumpah/janji oleh ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara.

Usai ditetapkan sebagai Ketu DPRD kabupaten Mojokerto,Ayni Zuhro mengucapkan terima kasihnya telah dilantik, dan berharap partai Persatuan Demokrasi Perjuangan (PDIP) untuk segera mengirimkan surat usulan Wakil Ketua,

“Berikutnya, setelah pimpinan dewan sudah final,segera minta fraksi segera mengirimkan anggotanya untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), sehingga segera dilakukan rapat paripurna berikutnya.” Tegasnya (Kar. Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *