Paslon Bupati No 02 MUBAROK Siap Gratiskan Biaya Pendidikan Hingga Kesehatan Bagi Masyarakat Kabupaten Mojokerto

 

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Pasangan Calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto nomor urut 02, Dr Muhammad Al Barra dan dr Muhammad Rizal Octavian (MUBAROK) akan membebaskan biaya pendidikan hingga kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

Janji politik paslon MUBAROK ini disampaikan Dr Muhammad Al Barra saat mengelar kampanye di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Selasa (22/10/2024) sore.

Cabup yang biasa di panggil Gus Barra ini menjelaskan, saat ini kurang lebih sekitar 92 ribu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan milik masyarakat kabupaten Mojokerto di nonaktifkan, karena tidak di bayar oleh pemkab Mojokerto

” Maka saat MUBAROK memimpin kabupaten Mojokerto 92 ribu BPJS Kesehatan akan kami aktifkan kembali, dan dibayar oleh APBD kabupaten Mojokerto” ujar Gus Barra

Selain itu, sebagai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut, pasangan nomor urut 02 juga akan berjanji membebaskan biaya rumah sakit bagi masyarakat yang belum tercover BPJS dengan hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) Mojokerto.

Selain itu, di hadapan ratusan simpatisannya, Gus Barra juga akan menggratiskan biaya pendidikan jenjang TK, SD dan SMP bagi masyarakat kabupaten Mojokerto.

“Paslon MUBAROK menang tidak ada lagi tarik-tarikan lagi di sekolah karena semua sudah di akomodir oleh biaya operasional sekolah (BOS)” lanjut Gus Barra

Sementara bagi anak yang berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi, kami akan siapkan program pendidikan gratis bagi anak berprestasi pertahun 100 anak.

Menurut Dr Muhammad Al Barra, dengan adanya program pendidikan dan kesehatan gratis ini dianggap akan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah Kabupaten Mojokerto.

“Maka saya mohon doa dan dukungannya jangan lupa tanggal 27 November 2024, coblos No 02 dan kita bisa memenangi kontestasi pilkada kabupaten Mojokerto dengan Mutlak” pungkas Gus Barra. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *