MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Mojokerto menggelar Konferensi Cabang dengan menghasilkan 2 agenda penting berupa penggabungan pengurus menjadi DPC KAI Mojokerto Raya dan terbentuk susunan formasi Presidium KAI Mojokerto Raya
Acara ini berlangsung pada Minggu (12/l/2025) di gedung wisata Lembah Mbecirang, Desa Kebuntunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto dengan dihadiri oleh perwakilan DPP KAI, DPD KAI Propinsi Jawa Timur para pengurus dan anggota KAI se-Mojokerto.
ADV Listiono, S.H, mengatakan bahwa Konferensi ini selain memilih Ketua DPC KAI Mojokerto untuk periode 2025-2030, juga menggabungkan dua pengurus yang semula KAI ada dua kepengurusan wilayah Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto kini sepakat di gabung menjadi Presidium Mojokerto Raya.
“Awalnya ada 2 pengurus, yakni pengurus KAI Kota Mojokerto dan KAI Kabupaten Mojokerto, dan telah kita sepakat di satu kepengurusan menjadi Presidium KAI Mojokerto Raya
Dan dalam konferensi tadi telah di sepakati oleh semua anggota KAI Mojokerto Raya menunjuk advokat senior H. Nur Khosim sebagai Ketua Presidium KAI Mojokerto Raya untuk masa jabatan 2025-2030.
Ketua Presidium KAI Mojokerto Raya terpilih, H. Nur Khosim, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua anggota KAI yang memberikan amanah kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Presidium KAI Mojokerto Raya.
“Saya berjanji melaksanakan visi dan misi organisasi KAI. Dan akan membentuk program-program yang menyentuh masyarakat, diharapkan KAI dapat semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keadilan sosial,” ujar H. Nur Khosim.
Salah satu program yang akan dijalankan oleh Presidium KAI Mojokerto Raya adalah Pro Bono yakni memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.
“Dan saya harapkan dalam menjalankan program Pro Bono seluruh anggota KAI turut berperan aktif untuk membantu masyarakat kecil yang ada di kota maupun di kabupaten Mojokerto” imbuhnya
Dan yang kedua, masih kata Abah Nur Khosim, bahwa seluruh Presidium KAI Mojokerto bersama anggota akan membangun komunikasi dengan instansi pemerintah yakni, Pemkab, Pemkot, Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian.
“Sehingga Presidium KAI Mojokerto Raya bersinergi dalam rangka penegakan hukum, setiap persoalan yang dihadapi masyarakat itu harus ada Advokat yang mendampingi. Itu wujud visi dari KAI Mojokerto Raya” pungkas Abah Nur Khosim S.H, M.H
Konferensi ini diakhiri dengan pengesahan struktur kepengurusan baru yang mencakup berbagai divisi strategis untuk mendukung jalannya program-program DPC KAI Mojokerto Raya.
Dengan terbentuknya Mojokerto Raya, para pengurus dan anggota KAI berharap organisasi ini dapat menjadi lebih kuat dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, membawa misi keadilan yang merata untuk Mojokerto dan sekitarnya.
Dan ini Formasi susunan pengurus KAI Mojokerto Raya 2025-2030
Presidium :
1. ADV. Nur Khosim, S.H, M.H
2. ADV. Aris Harianto, S.H, M.H
3. ADV. Listiono, S.H
Sekertaris :
ADV. Eka Ernawati, S.H, M.H
Bendahara :
ADV. Senedi, S.H, M.H. (Kar)

















