JOMBANG,JURNALDETIK.COM– Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lapas Jombang menggelar operasi penggeledahan kamar hunian. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa barang-barang terlarang dan memastikan agar tidak ada potensi gangguan yang dapat mengancam keamanan di dalam lapas.
Kegiatan operasi penggeledahan ini dilaksanakan secara mendadak pada Selasa Malam (26/02). Kegiatan dipimpin oleh Hendri Kurniawan selaku Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban dan didampingi oleh Dedy Pranata Rubiyanto selaku Ka. KPLP Lapas Jombang.
Kepala Jombang, M. Ulin Nuha mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari program rutin tindak lanjut arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selaras dengan Dirjen Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi.
“Kegiatan Operasi Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang selaras dengan Dirjen Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasi yang salah satu pointnya adalah Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas,” tegasnya
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa penggeledahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penghuni lapas, sehingga mereka tidak mencoba membawa barang-barang terlarang yang bisa mempengaruhi suasana kondusif di dalam lapas.
Setelah dilakukan penggeledahan, pihak Lapas Jombang mengungkapkan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Operasi seperti ini juga akan rutin dilaksanakan guna mendukung upaya pencegahan peredaran barang terlarang dan menjaga kualitas pengawasan yang lebih ketat.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib, baik bagi penghuni lapas maupun petugas yang bekerja di sana.(Mahmudah)
















