MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2024-2029. Acara ini berlangsung di pendopo Grha Maja Tama
dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menyampaikan berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto, terdapat berbagai tantangan di berbagai sektor yang mencerminkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan dan inovasi kebijakan.
Pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar, sektor pendidikan masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Di bidang kesehatan, permasalahan seperti angka kematian ibu dan neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk dan stunting, serta penyebaran penyakit menular dan tidak menular menjadi isu utama.
Permasalahan dalam penyediaan air minum, pengelolaan limbah, dan pengelolaan sampah juga menjadi tantangan bagi sektor pekerjaan umum dan penataan ruang. Selain itu, sektor sosial dan ketertiban umum masih menghadapi kendala dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya serta keterbatasan dalam layanan perlindungan sosial.
Pada Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar, angka pengangguran yang masih tinggi, risiko perselisihan hubungan industrial, serta perlindungan bagi pekerja migran menjadi perhatian utama di bidang tenaga kerja. Perlindungan perempuan dan anak juga masih menghadapi tantangan, seperti meningkatnya angka kekerasan dan pernikahan anak. Di sektor lingkungan hidup, permasalahan pencemaran dan pengelolaan sampah yang belum optimal menjadi perhatian serius. Sementara itu, dalam bidang komunikasi dan informatika, integrasi data dan keamanan informasi masih perlu ditingkatkan.
Isu strategis dibidang kualitas sumber daya manusia melliputi: Peningkatan layanan dan akses pendidikan yang merata, Pemerataan penyediaan fasilitas layanan kesehatan, Peningkatan layanan balita gizi buruk dan stunting
Penuntasan kemiskinan dengan satu sistem regsosek dan perlindungan sosial adaptif terintegrasi meliputi: Perlindungan sosial adaptif terintegrasi, isu strategis bidang ekonomi dan infrastruktur meliputi, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis kewilayahan, peningkatan kontribusi terhadap PDRB non industry pengolahan.
Peningkatan sumber daya fisik/ infrastruktur, isu strategis tatakelola pemerintahan dan layanan publik meliputi, optimalisasi digitalisasi layanan serta kompetensi dan kapasitas ASN dalam menunjang pelayanan public
“Isu strategis bidang lingkungan hidup dan bencana alam meliputi penanganan dan pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, ketangguhan terhadap perubahan iklim dan cuaca ekstrim, ” Pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mojokerto Dr Muhammad Al Barra saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto 2024-2029. membeberkan sejumlah program unggulan yang telah ia susun sebelumnya.
“Tugas kami yang pertama adalah menyusun RPJMD 2025 – 2029 yang selaras dengan RPJMN, ” Paparnya.
Bupati berusia 39 tahun ini menyampaikan sejumlah program unggulan. Diantaranya adalah pemberian beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan tidak mampu.
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan berkarakter. Pemberian beasiswa Hafidz/Hafidzoh, pelatihan bagi pesantren berbasis vokasi, program muatan local sejarah Majapahit, peningkatan kesejahteraan guru madin dan TPQ, meningkatkan kesejahteraan guru sekolah swasta, program gerakan percepatan penurunan stunting (GERCEP STUNTING), program SUJU (SUSU JUMAT), KONTER (Konsultasi Dokter) secara online, pembangunan dan renovasi sekolah, pelatihan guru sosialisasi dan pendaftaran peserta baru, peningkatan layanan kesehatan melalui BPJS, ” Jelasnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir. Tahapan berikutnya setelah forum ini adalah perumusan final RPJMD sebelum disahkan menjadi dokumen resmi pembangunan daerah.(Kar)

















