MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Prof. Dr. KH. Asep Syaifudin Chalim, ulama kharismatik yang juga Ayahanda Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra (Gus Barra), memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Gus Barra maupun dr. Rizal agar tidak menyalahgunakan hubungan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kyai Asep menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik jual beli jabatan atau dominasi dalam memenangkan tender proyek besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Ia mengingatkan agar semua pihak menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur dan kebijakan publik lainnya.
“Saya tidak ingin mendengar ada pihak-pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan Gus Barra maupun dr. Rizal untuk kepentingan pribadi. Jangan sampai ada praktik jual beli jabatan atau pengaturan pemenang tender proyek. Semua harus berjalan sesuai aturan dan transparan,” tegas KH Asep Syaifudin Chalim dalam keterangannya. Pada puluhan awak media pada Kamis (13/3) kemarin
Kyai Asep menuturkan, bahwa apa yang ia keluarkan untuk biaya Pilkada pasangan Barra – Rizal tak berharap sepeserpun kembali. Karena ia memiliki cita-cita menjadikan kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil dan Makmur
“Puluhan milyar yang telah saya keluaran tak berharap untuk kembali, karena saya ingin Mojokerto menjadi miniatur percontohan di dunia” ungkap ulama putra dari Pahlawan Nasional Abdul Chalim ini.
Sebagai seorang ulama dan tokoh yang memiliki pengaruh besar di Mojokerto, KH Asep menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga meminta agar seluruh jajaran Pemkab Mojokerto tetap profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa ada intervensi dari pihak tertentu.
Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak agar tidak bermain-main dalam urusan pemerintahan dan proyek daerah. “Jangan sampai ada yang coba-coba melakukan praktik kotor, karena itu bisa merusak kepercayaan masyarakat serta mencederai nilai-nilai kejujuran dan keadilan,” tambahnya.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.(Kar)

















