MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menerapkan kebijakan pengadaan barang/jasa terkini. Dalam kunjungannya ke Mojokerto, ia menyebut kota ini pantas dijadikan panutan oleh daerah lain di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Hendrar usai mengisi acara sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan revisi kedua dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018, bertempat di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025).
Regulasi tersebut menekankan kewajiban penggunaan produk ber-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) oleh instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan BUMD dalam proses pengadaan.
“Pemkot Mojokerto termasuk yang paling responsif dan progresif dalam menerapkan kebijakan ini,” ujar Hendrar.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan data yang ada, Mojokerto menunjukkan performa luar biasa. Di antaranya adalah tingginya penggunaan produk dalam negeri yang konsisten di atas 90 persen, pencapaian target belanja UMK-K yang melampaui rata-rata nasional, serta pemanfaatan e-Katalog yang sangat optimal.
“Hal ini menjadi bukti konkret bahwa Kota Mojokerto berada di garda depan dalam pelaksanaan pengadaan yang efektif dan berpihak pada produk lokal,” jelasnya.
Menurut Hendrar, Pemkot Mojokerto patut dijadikan referensi oleh daerah-daerah lain yang masih mengalami hambatan dalam pengadaan.
“Daerah di sekitar Mojokerto yang masih belum optimal bisa langsung belajar ke sini,” tambahnya.
Prestasi ini turut dibuktikan lewat capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemkot Mojokerto yang mencapai angka 82,59 dalam kategori “baik”, serta perolehan nilai sempurna 100 persen untuk indikator pengadaan pada Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan bahwa hasil tersebut tidak lepas dari konsistensi seluruh jajaran Pemkot dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan pengadaan.
“Dengan membangun sistem pengadaan yang berintegritas dan sesuai regulasi, kita dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif,” tegasnya.
Ning Ita – sapaan akrab wali kota – juga berharap sosialisasi ini menjadi momen untuk meningkatkan pemahaman serta kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkot Mojokerto.
“Gunakan kesempatan ini untuk memperkuat kapasitas masing-masing dalam mengelola pengadaan secara profesional,” pungkasnya.(Kar)

















