Sidang Kasus Kesaksian Palsu, Didik Urip Beberkan Sosok yang Diduga Mengarahkannya

Oplus_131072

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM-Perjalanan hukum kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Mojokerto terus bergulir. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis (22/5/2025), terdakwa Didik Urip Supriyanto akhirnya membeberkan siapa yang disebutnya mengarahkan untuk memberikan kesaksian tidak sesuai fakta.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, Didik mengungkap bahwa dirinya diminta oleh seorang perempuan bernama Anies Khoiru Diniyati untuk menjadi saksi dalam perkara perceraian antara Muhammad Jaelani dan Siti Maisaroh pada 12 Oktober 2023 lalu.

“Bu Anies menghubungi saya lewat WhatsApp, minta tolong jadi saksi untuk perceraian Pak Jaelani di PA Mojokerto,” ungkap Didik di hadapan majelis hakim.

Warga Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, itu mengaku menerima permintaan tersebut karena mengira hanya diminta bantuan biasa. Apalagi, katanya, Anies menyebutkan bahwa Jaelani adalah keponakan dari Ahmad Fadlol, yang satu kelurahan dengannya.

“Saya pikir nggak ada apa-apa. Saya memang nggak tahu banyak soal Jaelani dan istrinya. Tapi Bu Anies kasih saya cerita dan bilang saya harus bilang begitu di persidangan,” lanjutnya.

Didik mengaku diarahkan untuk menyebut seolah-olah mengenal dekat pasangan yang tengah bercerai, termasuk menyatakan bahwa mereka telah pisah ranjang. Namun, seluruh keterangan yang ia sampaikan, katanya, murni berdasarkan narasi yang disusun oleh Anies.

“Saya hanya menyampaikan apa yang dibilang Bu Anies. Bahkan, saya sendiri nggak kenal sama Bu Siti Maisaroh,” ujar Didik dengan nada menyesal.

Ia juga mengungkap perasaan kecewanya karena peran kecil yang diminta kepadanya ternyata berujung pada jerat hukum. “Saya pikir cuma bantu jadi saksi. Tapi sekarang saya duduk di sini sebagai terdakwa,” ucap Didik menutup kesaksiannya.

Hingga kini, pihak kejaksaan masih mendalami lebih jauh keterangan tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik pemberian kesaksian palsu tersebut.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *