MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama tim dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kupedes yang terjadi di salah satu unit BRI di wilayah Mojokerto.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, SH., mengungkapkan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. Tim Kejari telah memanggil sedikitnya 15 orang untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan penyimpangan tersebut.
“Kita tim kejaksaan telah melakukan pengumpulan Pulbaket terkait penggunaan dana KUR Kupedes di salah satu unit BRI wilayah Mojokerto. Ini masih dalam tahap awal pemeriksaan, dan masih ada beberapa keterangan yang perlu kami dalami,” ujar Rizky pada Senin (2/6/2025).
Rizky menjelaskan bahwa modus penyimpangan belum dapat dijelaskan secara rinci karena pihaknya masih mendalami data dan keterangan dari para saksi. “Apakah ini berkaitan dengan kredit fiktif atau modus lainnya, masih kami telusuri. Yang jelas, proses Pulbaket terus berjalan,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari kerja sama antara Kejaksaan dan pihak BRI Cabang Mojokerto pada awal tahun 2025. Dalam kerja sama tersebut, pihak BRI menemukan adanya indikasi fraud internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari dengan langkah penyelidikan awal.
Indikasi penyimpangan dana KUR Kupedes ini diduga mencapai nilai hingga miliaran rupiah. Apabila ditemukan cukup bukti, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan formal untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Kar)
















