MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM— Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis. Setidaknya terdapat tiga kepala dinas (Kadis), yakni Dinas Kominfo, Disperindag dan Sekertaris Dewan, Sementara lima camat, yakni Camat Kemlagi, Gedeg,Mojosari, Kutorejo dan Trawas sedang dua kepala bagian (Kabag) yakni Kabag Hukum dan Kabag Protokoler yang belum terisi secara definitif.
Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis jabatan-jabatan tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sujatmiko, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sekaligus anggota tim transisi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Dr H Muhammad Al Barra dan dr Muhammad Rizal Octavian menegaskan bahwa kondisi ini akan segera ditindaklanjuti. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Mojokerto tengah mempersiapkan pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian jabatan bagi seluruh pejabat eselon II.
“Yang jelas, dalam waktu dekat akan dilakukan job fit untuk seluruh pejabat eselon II. Ini penting untuk mengukur kompetensi dan kecocokan para kepala dinas dan badan yang saat ini menjabat,” ujar Sujatmiko kepada media, Senin (16/6).
Ia menambahkan, proses tersebut akan menjadi dasar penempatan pejabat sesuai dengan latar belakang dan keahlian masing-masing. “Kita ingin penempatan ke depan benar-benar sesuai dengan bidang dan kapasitas orangnya. Ini demi efektivitas kerja pemerintahan Bupati Gus Barra dan dr Rizal ke depan,” lanjutnya.
Kekosongan jabatan ini dinilai berpotensi menghambat percepatan program-program strategis, terutama di awal masa pemerintahan baru. Oleh karena itu, percepatan pengisian jabatan dianggap mendesak, namun tetap harus mengedepankan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.
Mengingat daerah daerah lain sudah melakukan mutasi, bahkan seperti Surabaya sudah dilakukan pendaftaran pengisian sekda kota Surabaya
Sementara itu, informasi dari internal Pemkab menyebutkan bahwa beberapa posisi kosong saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, status Plt dinilai tidak cukup kuat dalam pengambilan kebijakan strategis, sehingga pengisian definitif menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintahan baru Gus Barra dan dr Rizal sendiri menargetkan dalam 100 hari kerja pertama mampu melakukan konsolidasi birokrasi secara menyeluruh, termasuk melakukan reformasi tata kelola dan penyegaran struktur di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD).(Kar)