Berita  

Dishub Jatim Luncurkan Program Terminal On System (TOS) di Mojokerto, Dorong Digitalisasi Layanan dan Tertib Terminal

MOJIOKERTO,JURNALDETIK.COM– Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan program Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan transportasi publik berbasis digital, sekaligus implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. pada Rabu (18/6/2025) di Terminal Kertajaya Mojokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Dr. Ir. Nyono, ST., M.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa kondisi angkutan umum saat ini “tidak baik-baik saja”. Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret melalui digitalisasi layanan demi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan di sektor perhubungan.

“TOS ini merupakan sistem digitalisasi layanan terminal yang terintegrasi dan berbasis problem-cost. Kami ingin menjawab tantangan zaman, dan melalui sistem ini semua aktivitas terminal bisa termonitor secara otomatis,” ungkap Nyono.

TOS memungkinkan pendataan kendaraan secara otomatis, monitoring aktivitas angkutan umum, pemenuhan perizinan, hingga pembayaran retribusi terminal secara nontunai. Evaluasi kinerja perusahaan angkutan juga dapat dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban masuk terminal.

Lebih lanjut, Nyono menekankan pentingnya penegakan aturan di lapangan. Ia menginstruksikan seluruh bidang di bawah Dishub Jatim untuk memastikan tidak ada lagi penumpang atau kendaraan angkutan umum yang menjemput dan menurunkan penumpang di luar terminal.

“Terminal adalah tempat mencari rezeki. Semua penumpang harus berkumpul di terminal, tidak lagi menunggu di jalan, depan SD, atau tempat lain yang bukan peruntukannya. Kalau hanya bicara tanpa realisasi, itu namanya omon-omon. Saya akan pastikan ini diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dishub Jatim juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jawa Timur, Bank Indonesia, dan Bank Jatim yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan program ini. Nyono menyebut, TOS akan menjadi proyek percontohan (pilot project) di beberapa terminal tipe B di Jatim.

Dishub Jatim juga menyiapkan berbagai fasilitas penunjang terminal seperti ruang istirahat, layanan kesehatan kerja sama dengan klinik, dan area servis ringan bagi kendaraan PO. Untuk retribusi, Dishub menetapkan tarif sekali masuk terminal sebesar Rp 3.000 untuk bus besar, Rp 2.000 untuk bus sedang, dan Rp 1.000 untuk MPU/angkutan kecil. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui e-money dan aplikasi digital.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, juga Ketua Panitia Launching, Ainur Rofiq, mengatakan setiap bus yang masuk terminal kini tercatat otomatis dalam sistem dan diwajibkan membayar retribusi non tunai.

Pembayaran dilakukan melalui QRIS, e-money, dan kartu elektronik seperti e-Toll, Flazz, E-Money, Brizzi, dan TapCash. TOS juga dilengkapi teknologi RFID yang memungkinkan gerbang terbuka otomatis saat bus berada dalam radius 25–50 meter.

“Dengan TOS, semua data seperti PO, jurusan, serta jam kedatangan dan keberangkatan langsung terekam sistem tanpa perlu pencatatan manual,” ujarnya.

Dishub Jatim berharap penerapan sistem ini akan meningkatkan efisiensi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor terminal, yang akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas dan peningkatan pelayanan publik.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *