MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Any Mahnunah, S.E., M.M., bersama seluruh anggotanya, menggelar audiensi lanjutan bersama Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM), Kamis (20/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi awal yang digelar Senin (16/6/2025) lalu, yang sebelumnya difasilitasi oleh Sekretariat DPRD.
Dalam audiensi tersebut, Komisi I menunjukkan komitmennya untuk menyerap dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Sekretaris Komisi I, Ahmad Lutfi Ramadhani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perwakilan ADAM yang hadir dan menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjaga suasana kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi dari Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM) secara tertib, serta menjaga suasana audiensi tetap kondusif. Sikap panjenengan semua yang mengikuti dan menghormati jalannya audiensi sangat kami hargai,” ujar Lutfi.
Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto memiliki tugas untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Komisi I memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Dalam Audensi tersebut Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM), yang terdiri dari tokoh adat, pemerhati budaya, dan aktivis LSM, yang di kordinatori Kartiwi, Mereka menyuarakan penolakan terhadap keberadaan PT Buana Multi Teknik (BMT) yang beroperasi di kawasan Trowulan, wilayah yang dikenal sebagai situs peninggalan Kerajaan Majapahit.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya komunikasi dan sinergi antara legislatif dan elemen masyarakat, khususnya dalam mendorong penguatan potensi budaya dan sosial di Kabupaten Mojokerto.(Kar)
















