MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto mencatat hasil menggembirakan pada semester pertama tahun 2025. Hingga akhir Juni, total pendapatan dari sektor pajak daerah berhasil menembus angka Rp257,58 miliar atau setara 51,07 persen dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp504,38 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari sinergi berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan layanan pajak yang mudah dan inovatif, seperti memperluas kanal pembayaran digital serta menghadirkan pelayanan langsung di desa dan kelurahan,” tuturnya.Selasa (1/7/2025)
Lebih lanjut Ardi mengatakan,Salah satu faktor kunci keberhasilan ini adalah pendekatan jemput bola dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui mobil layanan keliling dan sosialisasi ke desa-desa, Bapenda sukses meningkatkan partisipasi wajib pajak.
“Hasilnya, penerimaan dari PBB hingga pertengahan tahun ini telah mencapai Rp79,92 miliar atau 68,9% dari target sebesar Rp116 miliar.” tambahnya
Tak hanya dari PBB-P2, sektor lain juga menunjukkan tren positif. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menyumbang Rp60,37 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp41,61 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp25,93 miliar. Sementara itu, penerimaan dari sektor pajak minerba mencapai Rp3,65 miliar, menandakan pertumbuhan yang stabil di sektor ini.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak, Bapenda juga mengembangkan sistem informasi perpajakan yang terintegrasi dan melakukan pemutakhiran data objek pajak secara kolaboratif dengan desa dan kelurahan. Forum-forum kecamatan serta kegiatan sosial dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan kampanye kesadaran pajak.
Dengan hasil gemilang di semester pertama ini, Bapenda Kabupaten Mojokerto optimistis mampu memenuhi bahkan melampaui target tahunan. Pemerintah daerah pun memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dikumpulkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik yang lebih merata dan berkeadilan.(Kar)
















