MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM-Seorang tahanan titipan Polres Mojokerto Kota yang berada di Lapas Kelas IIB Mojokerto, Irwan Hardianto alias Mex, meninggal dunia pada Jumat (18/07/2025) pukul 15.20 WIB setelah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.
Irwan, yang menjadi tahanan kasus narkotika dan dititipkan sejak 2 Juni 2025, sebelumnya mengalami keluhan kesehatan. Humas Lapas Mojokerto menginformasikan bahwa pada 15 Juli 2025, almarhum mengeluhkan mual, muntah, sesak napas, dan tubuh lemas. Tim medis Lapas yang terdiri dari satu dokter dan dua perawat segera memberikan perawatan di Klinik Pratama. Setelah kondisi membaik, Irwan dikembalikan ke blok hunian.
Namun, tiga hari kemudian, pada Jumat pagi (18/07), Irwan kembali mengeluhkan nyeri ulu hati, sesak, dan lemas. Ia langsung dibawa ke klinik Lapas untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan vital menunjukkan tekanan darah 123/70 mmHg, denyut nadi 93 kali per menit, saturasi oksigen 98%, dan suhu tubuh 36,7°C. Meski telah diberikan obat dan diobservasi, kondisinya tidak menunjukkan perbaikan signifikan hingga pukul 14.00 WIB.
Melihat situasi tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan penyidik Polres Mojokerto Kota dan memutuskan untuk merujuk Irwan ke rumah sakit. Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, langsung menginstruksikan agar tahanan segera dibawa ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut.
“Langsung rujuk ke rumah sakit, utamakan penanganan medis agar yang bersangkutan segera tertolong. Koordinasikan juga dengan pihak keluarga dan kepolisian,” tegas Kalapas.
Irwan tiba di RSUD sekitar pukul 14.30 WIB dan segera ditangani tim medis IGD. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil. Pukul 15.20 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Berdasarkan diagnosa medis, Irwan mengalami serangan stroke dan aspirasi yang memicu gangguan pada jantung, setelah sebelumnya mengalami batuk dan tersedak.
Kematian Irwan disaksikan oleh tim medis RSUD, tim medis Lapas, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, serta perwakilan keluarga. Dokter jaga menyampaikan secara langsung kepada keluarga bahwa penyebab kematian murni karena kondisi medis. Pihak kepolisian dan Lapas juga menawarkan opsi otopsi, namun keluarga menyatakan telah menerima sepenuhnya dan memilih untuk tidak melanjutkan otopsi.
Jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka di wilayah Tarik, Kabupaten Sidoarjo, untuk dimakamkan.
Lapas Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada seluruh warga binaan maupun tahanan titipan. Namun, takdir berkata lain, Irwan menghembuskan napas terakhirnya dalam proses penanganan medis.(Kar)
















