Berita  

Ketua Harian KONI Sindir Tim Transisi Soal Komentar Hak ASN: “Pemberantasan Korupsi Adalah Kewajiban Bersama”

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Ketua Harian KONI Kabupaten Mojokerto, Djoko Wijayanto, menanggapi pernyataan salah satu anggota Tim Transisi yang juga kader Partai Gerindra, terkait proses hukum dugaan korupsi di tubuh KONI. Djoko menyayangkan komentar yang seolah menitikberatkan pada perlindungan hak ASN, padahal menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat, terlebih aparatur sipil negara.

“Di era baru kepemimpinan Gus Bara dan dr. Rizal, sangat disayangkan jika ada kader partai besar seperti Gerindra yang justru tidak menunjukkan semangat kuat dalam mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Djoko, Kamis (24/7/2025).

Ia bahkan berharap agar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto ikut mempertanyakan kembali sikap dan komitmen kadernya tersebut terhadap upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

Menurut Djoko, langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam mengusut dugaan korupsi di KONI tidak semestinya dijadikan bahan polemik soal karier ASN yang menjadi saksi atau terlibat. Ia menegaskan, proses hukum tidak akan menghambat karier seseorang bila tidak terbukti bersalah. Justru, katanya, para ASN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kalau memang orang-orang hebat di bidang hukum seperti Dedi, Nugroho, dan Tatang berada di KONI, dan ternyata terjadi dugaan korupsi, maka publik bisa menilai, apakah mereka membiarkan praktik itu? Ini justru menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.

Djoko juga menyarankan agar Tim Transisi dan kader partai politik tidak terjebak dalam narasi yang bisa menyakiti rasa keadilan masyarakat.

“Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap semangat antikorupsi di Kabupaten Mojokerto, seharusnya Tim Transisi merekomendasikan kepada Bupati agar ASN yang diduga terlibat segera diberhentikan sementara untuk fokus menghadapi proses hukum,” tambahnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa wakil rakyat dan seluruh pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk tidak mencederai harapan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *