Berita  

Fraksi Pando Setujui Raperda P-APBD 2025, Tapi Sampaikan Catatan Kritis

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Fraksi PAN dan Perindo (Pando) DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Pando, Makruf yang akrab disapa Gus Makruf, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang digelar pada Selasa (29/7/2025).

“Fraksi Pando memberikan persetujuan agar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 ditetapkan menjadi Perda,” tegas Gus Makruf.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting, terutama mengenai arah dan prioritas belanja daerah. Gus Makruf menilai tema pembangunan tahun 2025 masih terlalu bersifat umum dan belum menyentuh secara spesifik isu-isu strategis pembangunan daerah.

“Belanja daerah semestinya difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkualitas, melalui reformasi sosial, ekonomi, serta tata kelola yang menuju tercapainya Mojokerto yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Pando juga menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap agenda pembangunan yang bersifat krusial. Gus Makruf mengingatkan agar masukan dan rekomendasi dari seluruh fraksi dan komisi di DPRD dijadikan pijakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan program kerja.

“Kami menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, serta koreksi terhadap program yang kurang efektif agar pelaksanaan pembangunan di masa mendatang bisa berjalan lebih baik,” tambahnya.

Dengan dukungan dari mayoritas fraksi, Raperda P-APBD 2025 kini tinggal selangkah lagi untuk disahkan sebagai Perda. Dokumen ini akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal serta pembangunan daerah Kabupaten Mojokerto pada tahun anggaran mendatang.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *