Tiga Saksi dan Kepala BKSDM Mojokerto Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Satu Mangkir

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp10 miliar yang mengalir ke KONI Kabupaten Mojokerto kembali memasuki babak pemeriksaan lanjutan. Pada Selasa (29/7/2025), tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memeriksa tiga orang saksi, dari empat yang dijadwalkan. Satu saksi berinisial AR tak hadir tanpa memberi alasan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, S.H., menjelaskan bahwa ketiga saksi yang hadir, yakni SP, T (Tatang), dan AK telah dimintai keterangan seputar aktivitas mereka selama menjabat sebagai pengurus KONI periode 2020–2024.

“Ketiganya hadir dan telah kami klarifikasi sesuai agenda. Sementara saksi AR tidak memenuhi panggilan dan tidak memberikan informasi apa pun soal ketidakhadirannya,” ujar Rizky.

Menurut Rizky, fokus pemeriksaan masih seputar alur penyaluran serta penggunaan dana hibah pada tahun anggaran 2022 dan 2023, termasuk bagaimana kebijakan internal KONI dibuat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Setiap keterangan dari para saksi kami cocokkan dengan dokumen serta hasil evaluasi dari tim ahli. Informasi ini sangat krusial untuk membentuk konstruksi perkara,” lanjutnya.

Kejaksaan, kata Rizky, akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap AR yang tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Kami akan lakukan pemanggilan ulang dalam waktu dekat. Target kami, proses penyidikan segera tuntas hingga bisa naik ke tahap penetapan tersangka,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Tatang Marhaendrata yang kini menjabat sebagai Kepala BKSDM Kabupaten Mojokerto, turut memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejari Mojokerto. Ia mengaku dimintai klarifikasi terkait perannya sebagai bagian dari kepengurusan KONI.

“Biasa saja, sebagai pengurus tentu kami harus siap memberi keterangan kalau ada proses hukum,” ujarnya kepada wartawan.

Berbeda dengan sejumlah saksi lain yang berdalih tak mengetahui status mereka sebagai pengurus, Tatang secara terbuka mengakui bahwa dirinya secara resmi masuk dalam struktur KONI periode 2020–2024.

“Saya hadir saat pelantikan pengurus KONI, jadi memang resmi menjadi bagian dari kepengurusan,” pungkasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *