PWI Mojokerto Serukan Keadilan atas Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Situbondo

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM— Kasus dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami wartawan Jawa Pos Radar Situbondo oleh Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto. Insiden yang terjadi pada akhir Juli 2025 itu dinilai mencederai kebebasan pers dan mengganggu iklim demokrasi yang sehat.

Ketua PWI Mojokerto, Aminudin Ilham, menyampaikan kecaman terhadap tindakan represif terhadap pekerja media, dan menyatakan dukungan penuh terhadap jurnalis yang menjadi korban. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan objektif dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokratis dan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk pejabat publik,” ujarnya pada Senin (4/8/2025).

Ketua PWI yang juga reporter JTV ini menambahkan bahwa media berperan sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah, sehingga kritik yang disampaikan wartawan hendaknya disikapi secara dewasa, bukan dibalas dengan tekanan maupun intimidasi.

PWI Mojokerto juga mengajak para jurnalis di seluruh Jawa Timur untuk tetap menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik, sembari mempertahankan independensi dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran.

“Kami berharap kasus ini membuka mata semua pihak bahwa represif terhadap media adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Pemerintah harus siap dikritik dan membuka ruang dialog, bukan membungkam suara-suara yang berbeda,” imbuhnya.

Sementara itu, PWI Jawa Timur dikabarkan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengawal proses hukumnya hingga selesai sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan upaya perlindungan terhadap profesi jurnalis.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *