Berita  

HUT RI ke-80 di Mojokerto, Wali Kota Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada WBP Lapas Mojokerto

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kota Mojokerto menjadi momen bersejarah bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui upacara detik-detik Proklamasi di Stadion Gelora Ahmad Yani, Minggu (17/8/2025), Wali Kota Mojokerto menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) secara simbolis.

Upacara berlangsung khidmat dengan nuansa nasionalisme yang kental, dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, pejabat pemerintah daerah, TNI-Polri, serta undangan lainnya. Lapas Kelas IIB Mojokerto turut menghadirkan perwakilan WBP yang menerima pengurangan masa hukuman, didampingi langsung oleh Kasi Kamtib, Nur Bagus Wahyudi.

Usai pengibaran Sang Saka Merah Putih, penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada narapidana yang dinilai memenuhi syarat. Suasana penuh haru menyelimuti prosesi tersebut, terlebih bagi sebagian WBP yang langsung menghirup udara bebas.

Tahun ini tercatat 358 narapidana mendapatkan RU I, sementara 21 orang dari Kabupaten Mojokerto menerima RU II. Untuk Kota Mojokerto, tidak ada narapidana yang memperoleh RU II. Selain itu, sebanyak 445 orang menerima RD I, disusul 8 narapidana asal Kabupaten Mojokerto dan 3 narapidana asal Kota Mojokerto yang berhak atas RD II.

Secara keseluruhan, terdapat 18 WBP yang langsung bebas pada hari peringatan kemerdekaan tersebut. Pengurangan masa hukuman ini menjadi bentuk penghargaan negara atas kedisiplinan, kepatuhan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan.

“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada mereka yang menunjukkan perubahan nyata. Semoga ini menjadi dorongan bagi seluruh WBP untuk terus berbenah,” ujar Nur Bagus Wahyudi.

Tak hanya narapidana, beberapa Anak Binaan juga menerima remisi pada kesempatan ini, baik kategori RU maupun RD. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk tetap memberikan perlindungan dan hak-hak anak meskipun tengah menjalani pembinaan.

Forkopimda Kota Mojokerto memberikan apresiasi atas penyelenggaraan upacara yang berlangsung tertib dan penuh makna. Pemberian remisi dinilai sebagai wujud nyata pembinaan humanis di dalam lapas.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar Indonesia semakin maju dan warga binaan yang mendapat remisi mampu memanfaatkan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya. Lapas Mojokerto pun menegaskan komitmennya melanjutkan program pembinaan agar para WBP kelak siap berkontribusi positif di masyarakat.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *