Berita  

Warga Tangunan Laporkan Kades ke Kejari Mojokerto, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Sejumlah warga Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Tangunan, Akh. Mujio Wahono.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta Karang Taruna. Mereka menilai Kades telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan keuangan desa selama menjabat sebagai kepala desa Tangunan

Wisnu, salah satu warga yang turut melapor, menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp200 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 juta diduga tidak sesuai peruntukan.

“Warga berharap agar kepala desa segera diberhentikan karena telah merugikan keuangan desa. Bukti berupa transfer dana ke rekening pribadi Kades juga sudah kami bawa sebagai lampiran laporan,” ungkap Wisnu.

Selain dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan, warga juga melampirkan enam poin lain sebagai dasar laporan, di antaranya,Pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan, Penjualan pohon tanpa izin, Penjualan tanah bengkok milik Mudin, Penyalahgunaan kendaraan dinas desa, Hutang BUMDes yang tidak terbayarkan dan juga pembangunan jalan rabat beton.

Warga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Kami percaya Kejari Mojokerto akan memproses laporan ini sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Wisnu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat membenarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) dari warga Tangunan.

“Benar, hari ini ada laporan dumas dari warga Tangunan. Tentunya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kades Tangunan, Akh. Mujio Wahono belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus tersebut, meski awak media berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan telepon. (Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *