Polres Mojokerto Panen Tangkapan, 15 Pelaku Kejahatan Berhasil Diamankan dalam Sebulan

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebanyak 15 pelaku dari berbagai kasus kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian rumah kosong berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, S.I.K., M.Sc., mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Ilham Kustarto, menyampaikan rilis hasil pengungkapan kasus tersebut. Fauzy mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang berhasil menuntaskan berbagai laporan masyarakat.

“Setelah kurang lebih empat minggu, hari ini kami merangkum beberapa kasus menonjol yang telah berhasil diungkap oleh anggota di lapangan,” ungkapnya.Kamis (21/8/2025)

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan di pinggir Jalan Raya Trawas–Pacet, Dusun Kemloko, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/7/2025) dini hari, dan berhasil diungkap pada Senin (21/7/2025) pada bulan Juli lalu.

Dalam kejadian itu, korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku. Salah satu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian mengancam menggunakan celurit sambil meminta ponsel korban. Tak hanya itu, pelaku lainnya menggeledah dan merampas barang-barang berharga serta membawa kabur motor korban.

Berbekal hasil penyelidikan intensif dan kerja sama lintas wilayah, polisi berhasil menangkap total 7 tersangka. Tiga di antaranya kini ditahan di Polres Sidoarjo karena juga terlibat kasus serupa di wilayah hukum setempat.

“Terhadap para pelaku, kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara,” jelas AKP Fauzy.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata pemukul jenis double stick, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone Samsung, sepeda motor Yamaha Mio Soul, helm, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Selain kasus tersebut, Polres Mojokerto juga mengungkap berbagai tindak pidana lainnya dalam sebulan terakhir. Total, 15 pelaku berhasil diamankan dalam rangkaian operasi pengungkapan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *