MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun anggaran 2025, melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jembatan Swideng,Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Rehabilitasi Jembatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Allanta Raya dengan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 1 Juli 2025 hingga 27 November 2025.
Rehabilitasi Jembatan Swideng memiliki volume pekerjaan sepanjang 8 meter dengan lebar 8 meter. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 1.128.480.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025.
Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, melalui Kabid Bina Marga, Henri Surya, S.T, M.T, menyampaikan, pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya perbaikan jembatan ini, mobilitas warga akan lebih mudah, distribusi barang dan jasa semakin lancar, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.Senin (25/8/2025)
Rehabilitasi Jembatan Swideng menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan sarana prasarana publik untuk kesejahteraan masyarakat.(Kar)