MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus mencari cara kreatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Melalui Gebyar Pajak Undian Apresiasi PKB 2025, Bapenda menghadirkan konsep berbeda: bukan sekadar membayar kewajiban, tetapi juga berkesempatan meraih hadiah menarik.
Acara yang digelar di halaman Hotel Arayanna, Trawas, Kamis (28/8/2025) ini sekaligus menjadi ruang layanan terpadu. Warga bisa langsung mengurus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemecahan maupun mutasi objek pajak, hingga perubahan data. Semua dikemas dengan sistem digital dan pembayaran non-tunai yang didukung perbankan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menegaskan bahwa gebyar pajak bukan hanya ajang pembagian hadiah. “Ini cara kami memberi apresiasi kepada wajib pajak yang patuh sekaligus mendorong transisi ke sistem digital agar lebih transparan dan akuntabel,” terangnya.
Ardi menjelaskan, undian tahap pertama mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor periode Januari–Juni 2025, sedangkan tahap kedua dijadwalkan Desember mendatang. Program ini juga merupakan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menyoroti betapa vitalnya peran pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, hingga September 2025 PAD Mojokerto telah mencapai Rp850 miliar, naik tajam dibanding tahun lalu.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah salah satu penopang utama PAD. Dengan naiknya pendapatan, program prioritas dan pelayanan masyarakat bisa terus berjalan,” ungkap Teguh.
Namun ia juga mengingatkan ancaman serius yang sudah di depan mata. Berdasarkan prediksi Kementerian Keuangan, transfer dana pusat tahun 2026 bakal turun hingga 29 persen dari Rp850 triliun menjadi Rp650 triliun.
“Kalau PAD tidak dimaksimalkan, daerah hanya akan menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai, termasuk rencana pengangkatan PPPK, tanpa ruang cukup bagi pembangunan,” tegasnya.
Teguh juga menekankan pentingnya pengelolaan pajak yang proporsional. “Kenaikan pajak tidak boleh tiba-tiba. Harus bertahap agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat digitalisasi, transparansi, dan apresiasi, Gebyar Pajak Mojokerto diharapkan tidak hanya menjadi hiburan tahunan, tetapi juga langkah nyata memperkuat fondasi fiskal daerah.(Kar)
















