Berita  

Mutasi 11 Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Mojokerto Tunggu Izin BKN

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Rencana mutasi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc, M.Hum. usai melantik 11 pejabat Fungsional di ruang rapat Bapeda kabupaten Mojokerto. Rabu (10/9/2025)

Menurutnya, pihaknya telah lama mengajukan permohonan izin ke BKN. Begitu surat izin turun, pelantikan terhadap 11 pejabat tinggi pratama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera dilakukan.

“Begitu izin turun, langsung kami lakukan pelantikan untuk 11 OPD,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu.

Lebih lanjut, Gus Barra menambahkan bahwa setelah pelaksanaan mutasi, Pemkab Mojokerto juga akan membuka Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini masih kosong. Selter dapat diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia memastikan, baik dalam proses mutasi maupun seleksi terbuka, Pemkab Mojokerto menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan transparansi. “Dipastikan tidak ada praktik jual beli jabatan. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dengan adanya mutasi dan seleksi terbuka tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Mojokerto semakin optimal, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *