Berita  

Bapenda Kabupaten Mojokerto Hadirkan Layanan Konfirmasi SPPT Online Melalui WhatsApp

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan inovasi layanan Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp. Terobosan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pajak, sejalan dengan implementasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan percepatan digitalisasi oleh P2DD.

Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat melakukan konfirmasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara mudah, cepat, dan tanpa perlu mendatangi kantor Bapenda. Wajib pajak cukup mengakses nomor WhatsApp resmi Bapenda yang telah diverifikasi untuk melakukan pengecekan.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjamin keamanan data wajib pajak.

“Dengan Konfirmasi SPPT Online, kami ingin memastikan keakuratan data, mencegah penyalahgunaan, serta menghadirkan pelayanan yang lebih modern. Layanan ini juga bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam memperkuat ekosistem digitalisasi keuangan daerah,” jelasnya.

Bapenda menambahkan, akun WhatsApp resmi yang digunakan sudah memiliki tanda verifikasi centang biru, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko penipuan. Setiap tautan yang diberikan juga diverifikasi langsung oleh sistem resmi Bapenda untuk menjamin keabsahan data.

Lebih jauh, integrasi layanan ini dengan program ETPD diyakini dapat mempercepat elektronifikasi pembayaran pajak daerah, sehingga transaksi yang sebelumnya manual kini dapat dipantau lebih transparan dan akuntabel.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah wajib pajak, tapi juga mendukung peningkatan efisiensi dan akurasi pendapatan daerah,” tambah Ardi. Senin (15/9/2025)

Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Ke depan, Bapenda berencana menghadirkan SPPT elektronik yang dikirim langsung melalui WhatsApp, serta menambahkan fitur pelacakan status, pengingat jatuh tempo, dan integrasi pembayaran non-tunai.

Peluncuran Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp ini sekaligus menjadi bukti nyata langkah Pemkab Mojokerto dalam mempercepat transformasi digital dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif, serta sesuai kebutuhan masyarakat modern. (Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *