Tangkal Tudingan Miring, KONI Mojokerto Minta Audit ke Inspektorat

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto mengambil langkah tegas untuk menjawab isu miring terkait penggunaan anggaran hibah tahun 2025, termasuk dana pelaksanaan Porprov IX di Malang Raya. Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Imam Suyono, secara resmi mengajukan permohonan audit ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Hal tersebut disampaikan Imam Suyono usai menggelar rapat pleno yang membahas persetujuan pengunduran diri Sekretaris KONI serta sejumlah pengurus, termasuk pemberhentian Kepala Bidang Litbang yang meninggal dunia. Dalam rapat itu juga dilakukan pengusulan nama calon Sekretaris KONI Kabupaten Mojokerto untuk periode 2025–2029.

Imam Suyono menegaskan, audit diperlukan agar publik mengetahui secara transparan pengelolaan keuangan organisasi olahraga tersebut.

“Untuk menepis isu-isu negatif terkait penggunaan anggaran KONI hingga semester ketiga ini, kami sudah mengajukan audit ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Sabtu (20/9/2025) di ruang rapat Disporapar Kabupaten Mojokerto.

Audit tersebut akan mencakup penggunaan dana hibah mulai Januari hingga September 2025. Imam menyatakan dirinya siap mempertanggungjawabkan semua hasil pemeriksaan. “Apapun hasilnya, saya siap bertanggung jawab. Yang jelas, anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada penyelewengan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, KONI Kabupaten Mojokerto berharap tidak ada lagi keraguan maupun tudingan miring dari berbagai pihak. Imam menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi prioritas utama, agar kepercayaan masyarakat terhadap KONI tetap terjaga.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *