Berita  

KPU Mojokerto Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang. pada Jumat (3/10/2025)

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Febrianto, menjelaskan bahwa pleno pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan.

“Pleno hari ini merupakan pleno ketiga di Triwulan III. Seperti biasa, ada perubahan data terkait pemilih yang keluar-masuk, meninggal dunia, maupun penambahan pemilih baru. Seluruhnya kita input sebagai dasar untuk pembaruan di Triwulan IV nanti,” ujar Febrianto.

Menurutnya, perubahan data pada periode ini tidak terlalu signifikan. Jumlah pemilih yang keluar dan masuk relatif seimbang, sehingga fluktuasi tidak menunjukkan lonjakan besar.

Lebih lanjut, Febrianto menjelaskan bahwa pemilih baru didominasi oleh pemilih pemula yang baru mendapatkan KTP, serta anggota TNI dan Polri yang telah purna tugas sehingga kembali memiliki hak pilih.

“Data ini akan terus kita perbarui hingga memasuki tahapan Pemilu. Dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, pergerakan data merata karena adanya perpindahan penduduk, penambahan pemilih baru, dan kematian,” tambahnya.

Sementara itu, Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustofa, memberikan catatan terhadap hasil pleno tersebut. Bawaslu mendorong KPU agar lebih cermat dalam proses pemutakhiran.

“Bawaslu memberikan salam perbaikan, karena di lapangan masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah tidak ada atau telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam DPT. Ini harus segera dibersihkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas Deni.

KPU Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akurasi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu mendatang. Proses ini akan terus dilakukan secara konsisten setiap triwulan hingga memasuki masa penetapan resmi.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *