MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto semakin nyata dengan di Rehabilitasi dan pembangunan gedung baru di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proyek ini resmi dikerjakan sejak 10 Juli 2025 dan ditargetkan rampung dalam 120 hari kalender atau pada 7 November 2025 mendatang.
Pekerjaan konstruksi dikerjakan oleh CV Artha Kencana Nararya dengan nilai anggaran Rp715.413.977,00. Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, hingga pembongkaran bangunan lama guna menghadirkan fasilitas yang lebih representatif bagi pegawai BPKAD maupun masyarakat.
Kepala Bidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Dodik Prasetyo, memastikan progres pembangunan berjalan sesuai jadwal. “Saat ini pelaksanaan pekerjaan tidak ada kendala karena cuaca juga mendukung. Kami optimistis proyek dapat selesai tepat waktu,” ujarnya. pada Senin (6/10/2025)
Dodik menambahkan, jika pembangunan tuntas sesuai target, gedung baru BPKAD Mojokerto dapat segera difungsikan sebagai pusat pelayanan keuangan daerah dengan standar lebih modern, efisien, dan profesional.
Sementara itu, pelaksana proyek berinisial Ay menegaskan pembangunan gedung baru ini bukan sekadar penyediaan infrastruktur, melainkan langkah strategis untuk menunjang kinerja aparatur pemerintah daerah.
“Kegiatan pembangunan ini sangat bermanfaat, terutama dalam mendukung kenyamanan dan efektivitas kerja pegawai. Masyarakat juga akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.
Menurut Ay, keberadaan gedung yang lebih modern dan nyaman akan berdampak positif pada produktivitas kerja serta kualitas layanan administrasi keuangan daerah. Ia optimistis proyek dapat selesai sesuai jadwal dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.(Kar)

















