Berita  

Pembatasan Liputan Warnai Program Ketahanan Pangan Polda Jatim di Mojokerto

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kegiatan penanaman jagung serentak yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/10/2025), meninggalkan catatan tersendiri bagi kalangan media. Di balik pesan positif program ketahanan pangan, acara tersebut justru diwarnai pembatasan bagi wartawan lokal yang ingin melakukan peliputan langsung di lokasi.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung pelaksanaan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di lahan seluas empat hektare. Agenda ini merupakan bagian dari gerakan Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data resmi dari Polres Mojokerto, kegiatan tanam jagung dilaksanakan di area total seluas 298,4 hektare dengan target panen mencapai 1.790 ton. Dalam kesempatan yang sama, juga digelar pasar murah yang menyediakan kebutuhan pokok seperti beras Rp57.500 per lima kilogram, minyak goreng, gula, telur, hingga cabai.

Namun di balik jalannya kegiatan tersebut, sejumlah wartawan lokal mengaku tidak diperkenankan meliput langsung di lapangan. Petugas meminta awak media menunggu rilis resmi dari Humas Polres Mojokerto, sehingga jurnalis tidak bisa memperoleh keterangan langsung di lokasi acara.

Sikap tersebut menuai sorotan dari kalangan pers. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya, Aminuddin Ilham, menyayangkan pembatasan akses tersebut. Menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami sangat menyesalkan adanya larangan bagi wartawan untuk meliput kegiatan yang seharusnya terbuka untuk umum. Ini jelas bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers,” ujar Aminuddin dalam keterangan pers di Sekretariat PWI Mojokerto Raya.

Didampingi Sekretaris Arif Rahman (Harian Duta Masyarakat) dan Penasehat Diak Eko Prawoto (Indosiar), Aminuddin mengungkapkan bahwa pembatasan liputan dilakukan berdasarkan instruksi internal dari pihak kepolisian.

“Petugas Propam di lapangan menyampaikan bahwa media tidak boleh masuk dan hanya diperbolehkan menerima rilis setelah kegiatan selesai. Padahal selama ini hubungan antara PWI dan kepolisian berjalan baik,” imbuhnya.

Terlepas dari polemik tersebut, dalam rilis resminya Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan bahwa program penanaman jagung dan pasar murah akan terus digencarkan di berbagai daerah di Jawa Timur sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin hasil dari program ini benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui pasar murah, kami berupaya menekan harga kebutuhan pokok dan memperkuat kemandirian pangan,” tegasnya.

Program di Mojokerto ini melibatkan 146 kelompok tani, 236 personel polisi penggerak, serta 100 santri yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tanam bersama. Harapannya, kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat ketahanan pangan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok.

Kalangan jurnalis berharap agar kegiatan positif seperti ini ke depan dapat lebih transparan dan terbuka terhadap peliputan media, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang utuh, tidak hanya dari versi rilis resmi.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *