Berita  

Pemkab Mojokerto Dinilai Manjakan DPRD, Tiap OPD dan Kecamatan Anggarkan Ratusan untuk Honor Narasumber Wasbang

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menuai kritik. Pasalnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 18 kecamatan disebut mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 juta untuk honor narasumber Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bagi pimpinan dan anggota DPRD.

Akumulasi anggaran dari APBD tersebut diperkirakan mencapai miliar rupiah. Ironisnya, kebijakan ini diterapkan di tengah kondisi transfer keuangan daerah (TKD) yang disebut mencapai Rp 341 miliar.

Ketua DPD Ormas Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mojokerto, Wiwid Haryono, menyesalkan adanya ploting dana sebesar itu hanya untuk membayar honor narasumber dari kalangan legislatif.

“Setiap OPD dan kecamatan disebut menyiapkan ratusan juta rupiah untuk membayar pimpinan dan anggota DPRD sebagai narasumber Wasbang. Padahal anggaran seharusnya disusun secara cermat agar tidak mengganggu kepentingan publik dan program prioritas,” tegas Wiwid. pada Senin (20/10/2025)

Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Wiwid juga meragukan kapasitas anggota DPRD yang ditunjuk sebagai narasumber. Ia menyebut sebagian besar tidak memiliki sertifikat atau kompetensi yang relevan.

“Dalam beberapa kegiatan, materi yang disampaikan tidak sampai 30 menit dan bahkan tidak sesuai dengan tema. Kalau bicara wawasan kebangsaan, justru para anggota dewan itu sendiri yang semestinya mendapat pemahaman, bukan menjadi pembicara,” ujarnya.

Meski secara aturan anggota DPRD memang diperbolehkan menjadi narasumber, lanjutnya, tetap harus memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, honor yang diterima anggota DPRD dalam kegiatan Wasbang mencapai ratusan ribu per jam untuk anggota, dan jutaan per jam untuk pimpinan dewan.

Dalam satu pekan, anggota DPRD dijadwalkan bisa mengisi sesi selama empat jam, sementara pimpinan dewan hingga enam jam.

Wiwid menilai kondisi ini mencerminkan prioritas anggaran yang keliru dan berpotensi merugikan kepentingan publik.

“Anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan untuk memanjakan legislatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kecamatan Trawas pada tanggal 17 Oktober 2025 mengelar Sosialisasi Wasbang yang tambak hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD. namun Plt Camat Lies Setyautamingsih, S.P., MM.ketika di konfirmasi terkait kegiatan tersebut memilih diam beribu bahasa

Apa yang dilakukan Plt Camat Trawas itu tak sesuai dengan slogan Gus Bupati yang menciptakan pemerintahan Claen And Clair.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *