MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM — Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang menjalani proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Kegiatan penilaian lapangan berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025, di aula utama Lapas Mojokerto dengan suasana penuh semangat dari seluruh petugas dan tenaga kesehatan.
Proses akreditasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan standar layanan bagi warga binaan terpenuhi sesuai regulasi nasional.
Sebelumnya, tahap awal akreditasi telah dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting pada 22 Oktober 2025. Dalam sesi tersebut, tim LAFKI melakukan asesmen dokumen, wawancara, serta penilaian administratif terkait manajemen mutu, standar keselamatan pasien, dan kesiapan tenaga medis dalam memberikan pelayanan prima.
Pada tahap survei lapangan, dua surveyor LAFKI, Sumiati dan Yunike Susilo, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan klinik. Mulai dari sarana prasarana, sistem alur pelayanan pasien, pengelolaan obat, pencatatan rekam medis, hingga penerapan standar keselamatan pasien. Mereka juga berdialog langsung dengan petugas kesehatan dan pimpinan lapas guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, tim LAFKI meninjau kondisi lingkungan klinik secara detail, termasuk kebersihan ruang perawatan, ruang tindakan, dan fasilitas pendukung seperti kamar mandi serta ruang tunggu. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kebersihan dan kenyamanan klinik terjaga baik, mencerminkan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan yang layak bagi pengguna layanan.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa kegiatan akreditasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas dan profesionalitas layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan. Tidak hanya pengobatan, tapi juga edukasi kesehatan agar mereka memiliki kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan pola hidup sehat,” ujarnya.
Rudi menambahkan, Klinik Pratama Lapas Mojokerto tidak hanya fokus pada pelayanan kuratif, namun juga aktif dalam kegiatan promotif dan preventif, seperti pemeriksaan kesehatan rutin dan penyuluhan bagi warga binaan.
Dari hasil observasi, tim LAFKI memberikan apresiasi positif atas kesiapan serta penerapan standar mutu pelayanan di Klinik Pratama Lapas Mojokerto. Menurut Sumiati dan Yunike, klinik telah menunjukkan manajemen pelayanan yang baik, termasuk dalam pengendalian risiko infeksi, sistem rujukan pasien, dan kolaborasi lintas bidang di lingkungan lapas.
Sebagai bagian dari penilaian, tim LAFKI juga menyempatkan diri meninjau dapur Lapas Mojokerto. Mereka menilai kebersihan dan tata kelola pengolahan makanan di dapur sudah memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan yang mendukung kesehatan warga binaan.
Kini, Klinik Pratama Lapas Mojokerto tengah menunggu hasil resmi penilaian dari LAFKI. Pihak lapas optimistis dapat meraih predikat Paripurna, mengingat seluruh aspek pelayanan dan fasilitas pendukung telah disiapkan secara maksimal.
Dengan hasil ini, Lapas Mojokerto berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat sinergi antarbidang, dan menjaga kebersihan lingkungan klinik sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang manusiawi, profesional, dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan. (Kar)
















