Berita  

Pemkab Mojokerto Gelar Assessment Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM — Dalam rangka penerapan manajemen talenta dan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Sekretariat Daerah akan melaksanakan Assessment atau Penilaian Kompetensi dan Potensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT Pratama).

Kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Undangan Nomor: 800/5611/416-204/2025 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025, bersifat penting dan ditujukan kepada pejabat yang tercantum dalam daftar terlampir.

Assessment ini bertujuan untuk memperoleh profil kompetensi manajerial, sosial kultural, serta teknis dari para pejabat yang menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Manajemen Talenta ASN sebagaimana arahan nasional untuk memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada:

Hari/Tanggal: Rabu – Kamis, 29 s.d. 30 Oktober 2025

Waktu: Pukul 07.00 WIB sampai selesai

Tempat: Gedung Assessment Center BKD Provinsi Jawa Timur, Jl. Jemur Andayani I, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya

Dalam surat tersebut ditegaskan, kegiatan tidak dapat diwakilkan, dan peserta diwajibkan untuk hadir secara langsung serta mengikuti seluruh rangkaian agenda. Pemberangkatan dan kepulangan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta.

Selain itu, peserta juga diminta mengisi lembar data portofolio melalui tautan resmi https://s.id/FormPORTOFOLIOMAPPINGJPTP dan mengirimkan kembali ke https://s.id/RekapDATAPORTOFOLIOJPTP paling lambat tanggal 24 Oktober 2025.

Pelaksanaan assessment ini diharapkan dapat menghasilkan pemetaan potensi dan kompetensi pejabat yang objektif, sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Surat tersebut ditandatangani oleh pejabat berwenang dari Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, dengan tembusan kepada pihak terkait untuk diketahui dan ditindaklanjuti.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *