Berita  

Pupuk Indonesia Tekankan Kios Wajib Jual Sesuai Aturan dan HET Terbaru

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Mojokerto, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Saroyo Utomo Winarno, Senior Manager Regional 3A PT Pupuk Indonesia, dalam kegiatan sosialisasi bersama para kios penyalur pupuk bersubsidi se-Kabupaten Mojokerto di Nr Caffe Mergelo, Meri, Kec. Magersari, Kota Mojokerto. Selasa (28/10/2025)

Menurut Saroyo, perusahaan secara berkelanjutan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh Penyalur Pupuk Subsidi (PPTS) terkait kewajiban menyalurkan pupuk sesuai aturan, termasuk mematuhi HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kami secara konsisten melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh penyalur agar menjual pupuk sesuai dengan harga dan aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap HET adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegas Saroyo.

Ia menambahkan, PT Pupuk Indonesia juga menjalankan pengawasan rutin dan berlapis terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari tingkat Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga Penerima Pada Titik Serah (PPTS), untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.

“Apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, seperti penjualan di atas HET atau penyimpangan dalam distribusi, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksinya bisa berupa teguran administratif hingga penonaktifan sebagai penyalur resmi,” ujar Saroyo menegaskan.

PT Pupuk Indonesia berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip 7 Tepat (7T) dalam penyaluran pupuk bersubsidi tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, tepat harga, dan tepat sasaran guna mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *