Berita  

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan, Sekolah di Mojokerto Diduga Masih Jual Buku LKS

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto kembali dikeluhkan wali murid. Diduga lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan membuat praktik ini masih terjadi.

Seorang wali murid SMP Negeri 1 Sooko, yang enggan disebut namanya, mengaku anaknya yang duduk di kelas 7 diarahkan untuk membeli paket LKS seharga Rp160 ribu. Paket tersebut berisi 12 buku penunjang pelajaran.

“Anak saya tidak beli di sekolah, tapi diarahkan ke toko depan SDN Sooko 2. Diduga toko itu sudah bekerja sama dengan pihak sekolah, padahal kami ragu toko tersebut punya izin jual buku penunjang pendidikan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan itu, Ketua DPD Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Mojokerto, Wiwid Haryono, mengecam praktik penjualan buku LKS yang disebut masih marak terjadi.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.

“Kalau pengawasan Dinas berjalan, saya yakin praktik jual beli buku penunjang atau LKS tidak akan terjadi di sekolah-sekolah. Bisa jadi Dinas terkesan tutup mata dengan adanya praktik ini,” tegas Wiwid.

Ia menambahkan, bukan tidak mungkin Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto sengaja melakukan pembiaran terhadap praktik tersebut, mengingat keluhan wali murid telah berulang kali mencuat setiap tahun tanpa ada tindakan tegas.

“Kalau dari tahun ke tahun masih terus terjadi, sementara Dinas tidak pernah turun langsung melakukan penertiban, ini patut diduga ada unsur pembiaran. Kami mendesak Inspektorat maupun aparat penegak hukum ikut menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujarnya.Jumat (31/10/2025)

Wiwid meminta Dinas Pendidikan bertindak tegas dan memastikan sekolah tidak membebani orang tua dengan kewajiban membeli buku dari pihak tertentu. Ia menegaskan, dunia pendidikan harus bersih dari praktik komersialisasi yang merugikan siswa maupun orang tua.

Sementara itu, Yoi Afrida Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto di konfirmasi via WhatsApp terkait penjualan buku LKS di SMPN 1 Sooko, namun sayang tiada respon(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *