Berita  

Plt Camat Mojoanyar Kecolongan, Proyek BK Desa Dikerjakan Sebelum Pencairan: Pemkab Mojokerto Perintahkan Penghentian

MOJOKERTO, JURNAL DETIK.COM – Sejumlah proyek Bantuan Keuangan (BK) Desa di wilayah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, terpaksa dihentikan sementara. Pasalnya, proyek-proyek tersebut sudah dikerjakan meski proses pencairan dana belum dilakukan. Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) terkait mekanisme pelaksanaan BK Desa.

Plt Camat Mojoanyar, Arifatur Roziq, S.TP., M.M., mengaku pihaknya kecolongan atas langkah sejumlah desa yang nekat mengerjakan proyek BK Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 sebelum dana resmi dicairkan.

“Saya baru tahu setelah ramai di pemberitaan media. Begitu mendapat informasi, saya langsung perintahkan untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut,” ujar Arifatur Roziq saat ditemui di kantornya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, langkah penghentian itu merupakan tindak lanjut dari instruksi verbal pimpinan Pemkab Mojokerto agar proyek BK Desa yang sudah terlanjur berjalan segera dihentikan sampai dana benar-benar masuk ke rekening pemerintah desa masing-masing.

Namun, kebijakan penghentian ini justru menimbulkan persoalan baru. Berdasarkan informasi yang beredar, proyek BK Desa yang sudah dikerjakan bukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, melainkan oleh pihak luar yang disebut-sebut merupakan kontraktor bawaan oknum yang mengaku sebagai tim sukses Gus Bupati.

Menanggapi hal itu, Edy Kuswadi, S.H., Ketua LBH Jalasutra, meminta Pemkab Mojokerto tidak hanya menghentikan proyek, tetapi juga membatalkan alokasi anggaran BK Desa yang terindikasi curi start tersebut.

“Kalau benar ada pengerjaan sebelum pencairan, itu sudah menyalahi aturan. Kami menduga ada oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan golongan dari proyek BK ini, dan potensi kerugian keuangan Negara” tegas Edy.

“Kami akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika Pemkab tidak segera menindak tegas atau membatalkan proyek-proyek bermasalah itu,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BK Desa di Kabupaten Mojokerto. Pemerhati kebijakan daerah pun mendesak agar pemerintah daerah bersikap tegas dan transparan dalam mengusut keterlibatan pihak-pihak yang bermain di balik proyek tersebut.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *