Berita  

LSM Mojokerto Deklarasikan Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI), Dukung Bupati Al Barra Wujudkan Mojokerto Bebas Tambang Bodong

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM — Isu maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto kembali mencuat. Bertahun-tahun lamanya, persoalan tambang tanpa izin resmi (IUP-OP) ini belum menemukan titik terang meski berbagai pihak terus menuntut penegakan hukum yang tegas.

Pimpinan LSM Mojokerto, Suliono yang didampingi KH Asep Syaifudin Chalim Pengasuh Ponpes Amanatul ummah, saat jumpa pers di Aula Serbaguna, Abdul Chalim,Pacet, Jumat (8/11/2025) menyatakan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan kondisi ini. Menurutnya, penutupan tambang ilegal selama ini hanya sebatas janji tanpa realisasi nyata.

“Penutupan tambang ilegal hanya pepesan kosong, seperti permainan petak umpet yang sudah menjadi rahasia umum. Masyarakat muak karena yang terjadi hanyalah kepentingan mengeruk uang secara haram,” tegas Suliono.

Melihat kondisi tersebut, seluruh LSM di Mojokerto sepakat membentuk Gerakan Tutup Tambang Ilegal (GTTI), yang digagas oleh LSM Peduli Lingkungan Hidup. Gerakan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Bupati Mojokerto Al Barra untuk menjadikan Mojokerto sebagai daerah yang adil, makmur, dan bebas dari tambang ilegal.

Suliono menjelaskan, GTTI akan bergerak langsung di lapangan, menutup aktivitas tambang ilegal dengan dukungan masyarakat, serta berharap mendapatkan sinergi dari Satpol PP, Polres, TNI, dan instansi terkait lainnya.

“Tambang ilegal jelas merusak lingkungan dan merugikan negara. Tidak ada reklamasi pascatambang, lahan rusak, sumber air terganggu, bahkan menimbulkan korban jiwa. Ini musuh negara yang harus ditutup,” ujarnya.

Gerakan ini juga, lanjut Suliono, terinspirasi dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar seluruh tambang ilegal di Indonesia ditutup tanpa pandang bulu.

“Kami mengemban amanah pidato Presiden Prabowo: ‘Tutup semua tambang ilegal, tak peduli siapa pun di belakangnya.’ Karena itu, GTTI harus sukses, dengan atau tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar pajak dan retribusi.

“Jelas ini merugikan daerah. Maka kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar GTTI berjalan sukses,” tutup Suliono.

Sementara itu,Prof. Dr KH Asep Syaifudin Chalim menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan keselamatan rakyat. Ia bahkan mengaitkan penertiban ini dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan ketegasan terhadap praktik-praktik ilegal di sektor sumber daya alam.

“Ini adalah seruan Presiden Prabowo menuju Indonesia yang adil dan makmur. Saya berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara terbaik dan penuh tanggung jawab,” ujar KH Asep Syaifudin Chalim (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *