Berita  

Pelebaran Ruas Jalan Jambangan – Jambangan Mulai Dikerjakan, Dinas PUPR Mojokerto Target Rampung Akhir 2025

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merealisasikan proyek pelebaran jalan pada Ruas Jalan Jambangan – Jambangan. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang masuk dalam Anggaran PAPBD 2025.

Kepala Bidang Pekerjaan Umum Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya, mengatakan bahwa pelebaran jalan ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pelebaran jalan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, memperkuat hubungan ekonomi serta sosial, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” jelasnya.Minggu (16/11/2025) via telepon.

Detail Proyek

Nama Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota

Sub Kegiatan: Pelebaran Jalan Menuju Standar

Nama Pekerjaan: Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Jambangan – Jambangan

Lokasi: Kabupaten Mojokerto

Volume Pekerjaan: 5,50 meter x 705,50 meter

Nilai Anggaran: Rp 2.177.505.000

Sumber Dana: PAPBD 2025

Waktu Pelaksanaan: 83 hari kalender

Mulai Pekerjaan: 7 Oktober 2025

Selesai: 28 Desember 2025

Pelaksana: PT Karya Sejati Utama

Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 2,1 miliar, proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Pekerjaan telah mulai berjalan sejak 7 Oktober 2025 dan terus dipantau agar sesuai jadwal.

Hendri menambahkan bahwa pelebaran jalan ini merupakan upaya Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan pelayanan infrastruktur, terutama di titik-titik yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.

“Semoga pekerjaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar Hendri.

Proyek ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *