MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merealisasikan proyek pelebaran jalan pada Ruas Jalan Jambangan – Jambangan. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang masuk dalam Anggaran PAPBD 2025.
Kepala Bidang Pekerjaan Umum Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya, mengatakan bahwa pelebaran jalan ini menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pelebaran jalan ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, memperkuat hubungan ekonomi serta sosial, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” jelasnya.Minggu (16/11/2025) via telepon.
Detail Proyek
Nama Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan: Pelebaran Jalan Menuju Standar
Nama Pekerjaan: Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Jambangan – Jambangan
Lokasi: Kabupaten Mojokerto
Volume Pekerjaan: 5,50 meter x 705,50 meter
Nilai Anggaran: Rp 2.177.505.000
Sumber Dana: PAPBD 2025
Waktu Pelaksanaan: 83 hari kalender
Mulai Pekerjaan: 7 Oktober 2025
Selesai: 28 Desember 2025
Pelaksana: PT Karya Sejati Utama
Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 2,1 miliar, proyek ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Pekerjaan telah mulai berjalan sejak 7 Oktober 2025 dan terus dipantau agar sesuai jadwal.
Hendri menambahkan bahwa pelebaran jalan ini merupakan upaya Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan pelayanan infrastruktur, terutama di titik-titik yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Semoga pekerjaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar Hendri.
Proyek ini diharapkan menjadi pendorong peningkatan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Kabupaten Mojokerto.(Kar)

















