Berita  

Kota Mojokerto Raih Predikat Badan Publik Informatif dengan Nilai Hampir Sempurna 99,45 pada KI Awards 2025

BOJONEGORO,JURNALDETIK.COM – Komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Awards 2025, Kota Mojokerto kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dengan skor nyaris sempurna, yakni 99,45 poin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara yang digelar di ASTON Bojonegoro, Sabtu (29/11) malam.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto telah menyampaikan paparan Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka KI Award melalui daring pada Kamis (23/10).

Capaian ini memperpanjang deretan prestasi Kota Mojokerto dalam ajang KI Award. Sejak tahun 2021, Kota Mojokerto terus mencatatkan diri sebagai daerah dengan tingkat keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Timur.

– 2021: Badan Publik Informatif
– 2022: Tiga penghargaan — Badan Publik Informatif, Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik, dan Pengelolaan & Pendokumentasian Informasi Publik Terbaik
– 2023: Empat penghargaan — Peringkat 1 Badan Publik Informatif, Badan Publik Terfavorit, Kualitas Informatif Terbaik, serta Sarana dan Prasarana Terbaik
– 2024: Peringkat 1 Badan Publik Informatif
– 2025: Badan Publik Informatif dengan skor 99,45 poin

Raihan beruntun tersebut menunjukkan konsistensi Kota Mojokerto dalam menyediakan akses informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat budaya transparansi.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang terus memperkuat layanan informasi. Bagi kami, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi hak masyarakat agar bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Ning Ita.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan terus mengembangkan tata kelola informasi yang semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Kami berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi kapan pun mereka butuhkan,” imbuhnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa era pemerintahan modern menuntut adanya transparansi yang lebih kuat dan inklusif.

“Keterbukaan informasi bukan semata-mata kewajiban, tetapi kebutuhan. Kami ingin mendorong masyarakat terlibat aktif dalam proses pembangunan, mulai perencanaan hingga pengawasan, agar setiap langkah badan publik dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

KI Jatim sendiri telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap ratusan badan publik di Jawa Timur, dan hasilnya terdapat 47 badan publik yang meraih predikat Informatif tahun ini.

Penghargaan KI Award 2025 untuk Kota Mojokerto diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *