MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai penyelenggaraan telekomunikasi.
Mulai Selasa (2/12), sejumlah provider telekomunikasi yang dinilai melanggar ketentuan dihentikan sementara operasionalnya melalui penonaktifan ODC (Optical Distribution Cabinet). Kebijakan tersebut diberlakukan setelah tahapan teguran baik lisan maupun tertulis disampaikan kepada pihak perusahaan. Tercatat ada sepuluh penyelenggara telekomunikasi yang terkena tindakan penertiban ini.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa penertiban ini adalah konsekuensi bagi penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban perizinan ataupun pembayaran sewa ruang milik jalan (rumija).
“Langkah ini kami ambil bukan sekadar sanksi administratif, tetapi bentuk kepastian hukum agar layanan telekomunikasi di Kota Mojokerto berjalan teratur, legal, dan memberi kontribusi positif bagi daerah,” tegas Ning Ita.
Dirinya juga menambahkan bahwa operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal apabila seluruh kewajiban telah dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu perusahaan, PT Iforte Solusi Infotek diketahui telah menyelesaikan proses penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan melunasi retribusi sebesar Rp 516.892.000,-. Dengan lunasnya kewajiban tersebut, segel dicabut dan layanan perusahaan pun sudah diperbolehkan beroperasi kembali.
Ning Ita menyampaikan bahwa seluruh retribusi dari penyelenggara telekomunikasi akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) untuk mendukung pembangunan, khususnya peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan publik di Kota Mojokerto.
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penertiban serupa tetap berjalan hingga seluruh provider memenuhi kewajiban administrasi dan aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin menghambat usaha, justru ingin memastikan semuanya tertib dan taat regulasi. Bila kewajiban telah dipenuhi, segel akan dibuka dan layanan bisa normal kembali. Kami berharap dukungan semua pihak agar penataan ini dapat berjalan lancar demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Kar)

















