MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Momentum hari ulang tahun Reserse dimanfaatkan Unit Resmob Polres Mojokerto dengan torehan prestasi. Mereka sukses membongkar jaringan pelaku pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang beraksi di berbagai daerah.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga dari lima tersangka. Sementara dua orang lain dinyatakan kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain tabung elpiji, komplotan ini juga diketahui terlibat aksi pencurian telur di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari.
Tiga tersangka yang sudah tertangkap masing-masing berinisial ST Pribadi (43) warga Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo; DZ (33) warga Mojosulur, Mojosari; serta NG (49) asal Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Malang. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih diburu berinisial N dan FA.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut komplotan ini telah beraksi di empat lokasi berbeda dan kerap memanfaatkan kelengahan warga untuk menjalankan aksinya.
“Para pelaku sudah diamankan oleh Unit Resmob,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menambahkan, jaringan pencuri ini bukan hanya beroperasi di wilayah Mojokerto. Mereka juga tercatat telah melakukan pencurian serupa di Kabupaten Jombang, Malang dan Kota Batu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan ratusan tabung elpiji beserta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian. Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto.
Sepanjang 2025, Unit Resmob Polres Mojokerto cukup gencar mengungkap berbagai tindak kriminal. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pembunuhan disertai mutilasi oleh Alvi Maulana, yang sebelumnya berhasil dituntaskan oleh tim yang sama.(Kar)

















