Seluruh Saksi Telah Diperiksa, Kejari Mojokerto Bersiap Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto senilai Rp 10 miliar memasuki tahap krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa pemeriksaan seluruh saksi, termasuk saksi ahli, telah dituntaskan.

Saksi-saksi yang diperiksa meliputi pejabat Pemkab Mojokerto serta pengurus KONI periode 2020–2024. Selain itu, penyidik turut meminta keterangan saksi ahli keuangan negara untuk memperkuat penyusunan konstruksi hukum perkara ini. Pemeriksaan ahli menjadi langkah terakhir sebelum penetapan tersangka.

“Seluruh saksi sudah selesai kami periksa. Yang terakhir adalah saksi ahli, pada Kamis (4/12/2025),” jelas Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Rabu (10/12/2025).

Menurut Rizky, setelah tahap ini rampung, penyidik akan menggelar ekspose untuk memaparkan hasil penyidikan. Selanjutnya dilakukan perhitungan kerugian negara sebagai dasar untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah ekspose, kami akan menghitung kerugian negara. Setelah itu barulah penetapan tersangka. Kami berharap proses ini bisa segera selesai,” tegasnya.

Kasus tersebut diketahui berawal dari dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022–2023, dengan total nilai mencapai Rp 10 miliar. Sejak penyelidikan dibuka pada Januari 2025 dan naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025, puluhan saksi telah dipanggil, mulai dari pejabat pemerintah daerah, pengurus KONI, hingga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

Dengan tuntasnya pemeriksaan saksi, publik kini menanti langkah lanjutan Kejari dalam menetapkan tersangka pada perkara yang menyita perhatian masyarakat ini. Penetapan tersangka nantinya akan menjadi titik awal bagi proses hukum berikutnya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah olahraga di Kabupaten Mojokerto.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *