Anggaran DD Pengerasan Jalan Dusun Bangkal Dipertanyakan, Warga Minta Inspektorat Lakukan Audit

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan warga. Program pengerasan jalan di Dusun Bangkal yang tercantum dalam anggaran tahun 2025 senilai Rp 84 juta dipertanyakan, karena hingga kini warga mengaku belum melihat hasil fisik pekerjaan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan pengerasan jalan tersebut direncanakan menggunakan DD tahap pertama tahun 2025. Namun, hingga akhir tahun, kondisi jalan di lokasi yang dimaksud dinilai tidak menunjukkan adanya pekerjaan pengerasan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan desa.

Di sisi lain, pada area yang sama justru terdapat pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp 550 juta. Sejumlah warga menduga proyek tersebut berada di wilayah yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sehingga memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Candiharjo menyampaikan bahwa dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa, kegiatan pengerasan jalan Dusun Bangkal disebut telah direalisasikan.

“Dalam LPJ tercatat sudah selesai, tetapi di lapangan kami tidak menemukan pengerasan jalan sebagaimana dimaksud. Karena itu, kami meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Warga berharap Inspektorat Kabupaten Mojokerto dapat turun langsung untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025 di Desa Candiharjo. Mereka menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat pengawas internal pemerintah.

“Kami mendorong Inspektorat untuk melakukan pengecekan secara objektif dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata perwakilan warga lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Candiharjo, Muhammad Nurianto, saat dikonfirmasi membantah adanya proyek fiktif. Ia menyatakan bahwa pengerasan jalan telah dilaksanakan dan nilai anggaran tidak hanya Rp 84 juta.

“Pekerjaan pengerasan jalan sudah dilaksanakan. Anggaran Rp 84 juta itu merupakan biaya material saja, sedangkan total anggarannya lebih dari Rp 100 juta,” jelasnya.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *