MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Dugaan proyek fiktif pengerasan jalan di Dusun Bangkal, Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mencuat dan menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Proyek tersebut diduga bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap awal dengan nilai mencapai Rp 84 juta.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Candiharjo tercatat adanya kegiatan pengerasan jalan di Dusun Bangkal. Namun, berdasarkan penelusuran dan pengakuan sejumlah tokoh masyarakat setempat, di lokasi yang dimaksud tidak ditemukan adanya realisasi pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen administrasi desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Drs. Zaqqi, saat dimintai tanggapan terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa tersebut, menyatakan bahwa informasi tersebut akan menjadi perhatian pihaknya.
“Insyaallah informasi ini menjadi perhatian kami dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan tahun 2026, mengingat kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025,” ujar Zaqqi.Rabu (17/12/2025) kemarin
Ia menegaskan, Inspektorat memiliki mekanisme pemeriksaan yang terjadwal dan berbasis pada tahun pelaksanaan kegiatan, sehingga setiap temuan atau laporan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Candiharjo menyatakan keprihatinannya atas dugaan proyek fiktif tersebut. Mereka menilai, jika benar pekerjaan tidak direalisasikan namun anggaran telah dicairkan, maka hal itu berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
Dalam waktu dekat, tokoh masyarakat Candiharjo berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendapatkan kejelasan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu sebelumnya Kades Candiharjo Muhammad Nurianto, menyatakan bahwa pengerasan jalan telah di realisasikan dan nilai anggaran tidak hanya Rp 84 juta.
“Pekerjaan pengerasan jalan sudah dilaksanakan. Anggaran Rp 84 juta itu merupakan biaya material saja, sedangkan total anggarannya lebih dari Rp 100 juta,” jelasnya.((,Kar)
















